Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H menghadiri rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendapat akhir DPRD sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Rabu pagi (29/06/2022)
Bupati Kapuas Hulu menyampaikan “kami sangat berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang sudah menyampaikan pendapat akhir pada sidang paripurna ini, dan telah menyetujui serta menerima rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Lanjut Bupati dalam sambutannya “dengan ditetapkan rancangan Peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021 berarti Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempertanggung jawabkan keuangan Daerah TA 2021 dalam rangka terwujudnya tertib administrasi penganggaran, penatausahaan akuntansi dan pelaporan keuangan Daerah sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah.
Yaitu dengan Menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standart akuntansi Pemerintah yang telah di terima secara umum.
Untuk selanjutnya rancangan ini akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 196 ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.
M.Isnaini
Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H menghadiri rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu






