Home / Berita

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex sebagai Tersangka TPPU

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna..

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna..

Viewer: 429
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya lebih dulu dijerat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

“Memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL dan ISL sudah ditetapkan, dikenakan pasal TPPU-nya per 1 September oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga  Polrestabes Medan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana ‘Acek’ Pemilik Kos-Kosan

Kejagung lebih dulu menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana kredit dari bank milik negara. Iwan diduga menggunakan dana pencairan kredit untuk membayar utang dan membeli aset.

Padahal dana itu diberikan oleh bank untuk modal kerja. Saat itu, Iwan Setiawan menjabat Direktur Utama Sritex.

Sementara itu, Iwan Kurniawan kala itu menjabat Wakil Direktur Utama Sritex. Iwan diduga menandatangani permohonan pemberian kredit modal kerja dan investasi kepada salah satu bank milik daerah pada 2019.

Baca Juga  Lapak Pedagang di Belakang Gedung Pengadilan Negeri Dibongkar Paksa oleh Satpol PP

Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian pemberian kredit kepada bank lain pada 2020. Padahal Iwan mengetahui kredit yang diberikan itu tidak digunakan sesuai peruntukan.

Kejagung telah menetapkan 12 orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,08 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Penebangan Pohon Jadi Polemik, Kepala SMKN 2 Pematangsiantar Beri Penjelasan

Berita

Kegiatan Peresmian.Mess Polwan Dan Penyerahan dua Unit Mobil Dinas Polres Kapuas Hulu

Berita

Buka Latihan Pratugas, Pangdam XII/Tpr Ingatkan Prajurit Tidak Lupa Berdo’a

Berita

Dugaan Markup dan Langgar Aturan TKDN, LPIH Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Sekda Humbahas

Berita

Pagelaran Seni dan Budaya Lintas Etnis Dibuka Langsung Wawako P.Sidimpuan

Berita

Masakan Khas Batak: Ikan mas arsik yang lezat sebuah tradisi yang tetap terjaga hingga kini 

Berita

Fokus Penyelamatan Jiwa, Kodim Sintang Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

Babinsa Dan Warga Bergotong Royong Menciptakan Lingkungan Yang Bersih, Dengan Membuat Tempat Khusus Pembuangan Sampah