Home / Berita

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex sebagai Tersangka TPPU

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna..

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna..

Viewer: 410
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya lebih dulu dijerat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

“Memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL dan ISL sudah ditetapkan, dikenakan pasal TPPU-nya per 1 September oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga  Noel dan Uang Rp 3 Miliar dari Sultan Kemnaker untuk Tangani Perkara Kasus Pemerasan K3

Kejagung lebih dulu menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana kredit dari bank milik negara. Iwan diduga menggunakan dana pencairan kredit untuk membayar utang dan membeli aset.

Padahal dana itu diberikan oleh bank untuk modal kerja. Saat itu, Iwan Setiawan menjabat Direktur Utama Sritex.

Sementara itu, Iwan Kurniawan kala itu menjabat Wakil Direktur Utama Sritex. Iwan diduga menandatangani permohonan pemberian kredit modal kerja dan investasi kepada salah satu bank milik daerah pada 2019.

Baca Juga  Operasi Pekat Polsek Kubu Amankan Berbagai Jenis Miras Disebuah Cafe

Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian pemberian kredit kepada bank lain pada 2020. Padahal Iwan mengetahui kredit yang diberikan itu tidak digunakan sesuai peruntukan.

Kejagung telah menetapkan 12 orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,08 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapuas Hulu Akan Kejar Nilai SAKIP ‘A’

Berita

Walikota Siantar Harapkan Pengurus Komunitas UMKM Bersatu Bisa Berkolaborasi dengan Pemerintah

Berita

Dirjen Pothan Kemenhan RI Bersama Kodam XII/Tpr Sosialisasikan Pembentukan Komponen Cadangan*

Arsip

“Orang Jakarta Tak Perlu Gaji Besar, Yang Penting Biaya Hidup Murah”

Berita

Wabup Buka Rakor Kabupaten Kapuas Hulu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 

Berita

Hipmabol Menolak Masuknya Vaksin Sinovac di Halsel & Botang Lomang
Ket Gbr. Kantor Kelurahan Timbangan ketika difoto tutup pada saat jam kerja

Berita

Kantor Kelurahan Timbangan Tutup Pada Saat Jam Kerja

Berita

Kecelakaan Maut di Tana Toraja Tewaskan Dua Remaja