Home / Berita / Daerah / Medan

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:13 WIB

Pria di Medan Ngaku Dipukul, Ditahan hingga Diancam Pakai Pistol

Viewer: 268
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Seorang pemuda di Kota Medan mengadu ke polisi karena dituduh mencuri, dipukuli, dan ditahan sekitar enam jam oleh tukang botot. Bahkan, pemuda itu mengaku diancam menggunakan pistol oleh pria yang mengaku polisi.
Pemuda tersebut, Ridwan Simamora (24), mengatakan kejadiannya berlangsung pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu ia bersama kawannya mau jual barang bekas.

“Awalnya saya bersama Suryadi berjalan kaki ke rumah orang yang biasanya nampung botot atau barang bekas di Jalan Menteng Tenggara II, Medan Denai,” kata Ridwan kepada detikSumut, Kamis (1/12/2022).

Saat itu, dia dan kawannya coba memanggil tukang botot yang bernisial F untuk menjual barangnya. Berkali-kali dipanggil tidak ada yang menyahut. Kemudian Ridwan menyuruh Suryadi untuk mengambil rotan.

“Karena anaknya laki-laki tidur di depan, aku coba senggol badannya pakai rotan sebanyak tiga kali. Terus, rupanya F datang naik sepeda motor,” sebutnya.

Baca Juga  Pengacara Djoko Tjandra Bisa Dipidana

Setelah itu, Ridwan pun menjual barang bekas ke F seberat satu kilogram. Dari situ, uang yang didapatkan Rp 4.000. Usai menyelesaikan transaksi, keduanya pergi ke Lorong Trimo, Jalan Bromo.

Tujuannya untuk ngobrol dengan teman Suryadi soal lapangan pekerjaan. Rupanya, teman Suryadi masih kerja sebagai tukang becak. Kemudian, dengan berjalan kaki, keduanya memutuskan untuk pulang.

Tiba-tiba F datang menggunakan sepeda motor dan menjemput Ridwan. Lalu, F membawa Ridwan ke kediaman F lagi. Baru turun dari boncengan, Ridwan langsung dipukuli F dan dituduh mencuri handphone.

“Aku dicekek dan dipukuli terus. Dia menuduh aku curi Hp. Suryadi juga dijemput dan dipukuli. Sekitar lima orang yang memukuli saya termasuk F,” sebutnya.

“Ada juga yang ngaku polisi berinisial N. Katanya adik F dan tinggal di Pembangunan. N memukuli Suryadi. Bahkan, N sempat keluarkan pistolnya sembari mengancam teman saya,” tambahnya.

Baca Juga  Guru SD di Aceh Tega Perkosa Anak Tiri di Sekolah

Dikatakannya, F mengaku Hp yang hilang sebelumnya dicharger dekat dari posisi saat anaknya tidur. Namun, ia dan Suryadi tetap membantah telah mencuri Hp tersebut.

“Tapi, mereka tidak percaya sampai akhirnya kami ditahan di rumahnya sampai pagi,” tambahnya.

Akibat peristiwa itu, Ridwan mengalami sejumlah luka lebam dan merasa nyeri di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kuping, punggul dan lainnya.

Karena tidak tahan dipukuli, pagi-pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia melarikan diri ke rumahnya. Dirinya langsung ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTLP/3667/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan telah mendapati laporan warga tersebut.

“Ya ini kita pelajari dulu peristiwanya. Kita dalami dulu. Pastinya kita tindak,” kata Fathir.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Tindak Kriminal, Anggota Polsek Meliau Laksanakan Patroli Malam

Asahan

KONI Asahan Gelar Peningkatan SDM Pelatih Menuju PON 2024

Berita

PT. Pos Indonesia Salurkan BPNT Kepada 6.261 Keluarga di Pematangsiantar

Berita

Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto

Berita

Antisipasi Kelangkaan BBM Satreskrim Polresta Pontianak Cek SPBU

Berita

DPRD Kalbar Gelar Rapat Paripurna Penundaan Atas Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Berita

Ahmat Pembeli dan Ali Penjual Sabu Dicidug Sat Narkoba Polres Siantar

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bangkitkan Kebersamaan Melalui Karya Bhakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola