Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Senin, 14 November 2022 - 08:27 WIB

Pelaku Penusuk Mahasiswa Unpad Tahu Cara Membunuh dari Internet

Viewer: 255
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Polisi mengatakan tersangka penusukan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), FA (24), sebelum melancarkan aksinya dia mencari tahu cara membunuh di internet. FA juga mencari tahu informasi menghilangkan barang bukti pembunuhan.


“Tersangka merencanakan akan menghabisi korban yang mana tersangka terlebih dahulu mencari tahu cara pembunuhan dan menghilangkan barang bukti di Google. Selanjutnya membeli peralatan berupa sebilah pisau untuk menganiaya korban dan membeli rompi ojek online untuk kamuflase,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Baca Juga  Bupati Erlina Monitoring Beberapa Pembangunan Infrastruktur yang sedang Dilaksanakan

Kusworo mengatakan, saat ditangkap FA, sempat mencoba menghilangkan barang bukti. Namun hal tersebut bisa diketahui oleh polisi.

“Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli, dan jaket ojek online yang dia beli,” katanya.

Dia menyebutkan dalam aksinya pelaku berpura-pura mengantarkan paket ke kediaman korban. Hal tersebut dilakukan guna tidak ada gangguan dan kecurigaan dari masyarakat.

“Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukan beberapa kali ke leher korban,” ucapnya.

Baca Juga  Edi : Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Kusworo menambahkan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke luar komplek tersebut.

“Dengan begitu pelaku langsung melarikan diri, korban masih bisa berinteraksi dengan para saksi. Kemudian langsung dilarikan ke RS (Otista), namun sampai di RS korban dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.

Kusworo menegaskan pelaku saat ini dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakatkan Olahraga, Bupati Taput Berangkatkan Gowes Santai TWGC

Arsip

Sebut Jokowi Norak, Pemilik Akun Facebook Ini Jadi Buron Polisi

Arsip

Muhammad Ali jadi nama jalan di Kota New York

Arsip

Pembayaran Pokok Utang Dan Bunga Utang Diduga Langgar Aturan Dan Mekanisme APBD

Asahan

Rumah Pengusaha Tionghoa Di Kisaran Digeledah KPK

Berita

KAPOLRES LAKUKAN PENGECEK PERALATAN KARHUTLA DI PERUSAHAAN GUNA MENCEGAH TERJADINYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN*

Berita

Hak Dan Hasil Keringat Karyawan Bekerja Harga Mati Di Lindungi Undang Undang

Berita

Yessi Afriyanti Siahaan, Asal Pematangsiantar “The Winner” Putri Duta Pendidikan Sumut 2021