Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Jumat, 4 November 2022 - 10:26 WIB

Hamdani Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-Siap Saja

Viewer: 265
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (27/10) lalu.

Kedua pelaku yakni Hamdani (35) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan Deni Saputra (32) warga Kelurahan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi. Kanit Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKP Gunawan mengatakan pengungkapan ini berawal pada Senin (24/10/2022) tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah.

Menurut laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Sultan Agung Tirtayasa RT 32 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi. “Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna mendapatkan bahan keterangan,” ujarnya, Rabu (2/11). Tiga hari setelahnya, Kamis (27/10/2022), Tim melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menangkap kedua pelaku tersebut.

Baca Juga  Aktivitas Rumah Jagal Daging Kucing di Medan

Dari hasil interogasi, pelaku Deni mengakui bahwa barang bukti satu paket miliknya didapatkan dari Hamdani.

“Sedangkan pelaku Hamdani mengakui telah menyerahkan satu paket kepada Deni dan mengaku juga mendapatkan barang haram tersebut dari Abdullah Majid warga binaan Lapas narkotika Kelas IIB Muara Sabak,” jelasnya.

Baca Juga  Usai Kerja Kelompok, Tiga Siswi SMP Tewas Tenggelam di Danau Toba

Barang bukti yang diamankan yakni 4 paket sabu-sabu berukuran sedang, 4 unit handphone, 1 timbangan digital, 2 dompet, 1 kotak televisi dan 1 unit sepeda motor. Awalnya jumlah narkotika jenis sabu-sabu milik Hamdani sebanyak 50 gr, kemudian dijual kepada salah satu pembeli dari Muara Bulian yang datang dan bertemu di Kosera sebanyak 10 gram, dan dijual kepada Deni Saputra 10 gram. “Sedangkan sisa BB yang dapat disita dari Hamdani sebanyak 30 gram,” jelas Gunawan. Kedua pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Hen/Jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wajah Bengis Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto

Berita

BMKG Catat 150 Kali Gempa Susulan Guncang Laut Jawa hingga Sabtu Pukul 7 Pagi

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Berita

Walikota Terima Peta ZNT Pembuatan Tahun 2021 dari ATR BPN Kota P.Sidimpuan

Berita

Terkait Paket Sembako Bergambar Djarot-Sihar, Empat Orang Diamankan

Berita

SINTANG EXPO 2022 MENGGUNAKAN STADION SEBAGAI LOKASI, MENUAI PROTES DAN PENOLAKAN KERAS DARI INSAN SEPAKBOLA SINTANG.

Berita

Heru: Sodetan Ciliwung Diinisiasi Jokowi 2012 untuk Atasi Banjir DKI

Berita

Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Pocus Grup Diskussion BEM Universitas Tanjung Pura.