Home / Berita

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:01 WIB

Polres Sanggau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu dan 2136 Butir Pil Ekstasi dari 3 Tersangka 

Viewer: 289
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Sanggau, Kalbar – KOMPAS NASIONAL.Com– Polres Sanggau menggelar Press Release penangkapan 7 kilogram sabu dan 2136 pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang saat ini telah diamankan di Polres Sanggau. Press Release digelar di Lobi Polres Sanggau, Jumat (14/10).

Penangkapan ke 3 tersangka terjadi di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/10) kemarin.

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, didampingi AKP Doni Sambiring Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Heri Ariandi, Sasmika Kasi Pelayanan Kepabeanan Bea dan cukai Entikong.

Dalam kegiatan Prees Reales tersebut menghadirkan tiga orang tersangka masing masing ES (43) warga Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Timur Kota Pontianak, AR (43) warga Kelurahan Tanjung Hulu Pontianak Timur Kota Pontianak dan JS (42) warga Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Kabagops menerangkan kronologis penangkapan ke 3 orang pelaku dengan barang bukti berupa 7 kilogram sabu yang dikemas dalam 7 bungkus plastik chinese tea warna kuning, ditambah 2136 pil berwarna coklat diduga ekstasi.

Baca Juga  Ilmuwan Asing Boleh Ikut Analisa Ikan "Aneh" Di Manado

Menurut Kompol Gde Sinung, kronologis penangkapan bermula, Selasa (4/10), Sat Resnarkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi peredaran Narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Atas petunjuk dari Kapolres Sanggau selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Sanggau bersama dengan anggota berangkat menuju wilayah Kecamatan Sekayam / wilayah Perbatasan, untuk menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan upaya penyelidikan mendalam dengan melibatkan Peran serta Polsek Perbatasan (Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan),” jelasnya.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 sekira jam 23.00 Wib di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan 4 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, petugas Sat Res Narkoba bersama Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Dari penangkapan itu petugas berhasil mendapati narkotika dengan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik chinese tea warna kuning berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 7,1 Kg, satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan 2.136 butir pil warna coklat diduga Narkotika jenis ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha X Max dan empat unit Hp milik para terduga pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut, Ketua KB dan GM FKPPI Tapsel Ulosi Dandim 0212/TS

Berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap ES dipenginapan Home Stay Sekayam Kabupaten Sanggau berikut barang bukti satu unit mobil Calya nomor registrasi KB 1223 SV.

“Selanjutnya terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Gde Sinung.

“Terhadap ke tiga tersangka akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika. Mengenai peran masing-masing terduga pelaku, masih dalam proses pendalaman penyidikan,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 2020 Disahkan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor dua dari kanan) menjelaskan kasus pelaku penistaan agama.

Berita

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat

Berita

Edi : Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Truk Pengangkut Sembako Terperosok, Jalan Provinsi Nanga Mau-Nanga Tebidah Lumpuh Total.

Berita

Acara Pernikahan Aktivitas Buulo dengan Murni Gulo dihadiri Sekcam Siduaori Bahukusatulo Halawa

Berita

Fahri Hamzah: Kekosongan Kursi Ketua DPR Jangan Dibiarkan

Berita

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Pimpin Apel Karhutla

Berita

Batuud Koramil 16/Tapung Dampingi Vaksinasi Covid-19 Terhadap Purnawirawan dan Warakawuri