Home / Berita

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:45 WIB

Polsek Monterado Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pemakai Narkoba 

Viewer: 217
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

BengkayangKOMPAS NASIONAL.Com– Polsek Monterado Polres Bengkayang berhasil meringkus tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di dusun taepi desa monterado kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.(13/10/2022)

Operasi penangkapan dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Bengkayang IPDA Nusantara Sembiring beserta personel Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan personel Polsek Monterado.

Dari tangan ketiga pelaku AS, FB, AP, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,5 gram narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H., menjelaskan,”Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di dusun taepi desa monterado sering terjadi transaksi jual beli narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti jenis sabu dipolsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan”, papar Kapolsek.

Baca Juga  Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada

Pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 Subpasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  HASIL EVALUASI PAD SINTANG ADA HAMBATAN

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polsek Monterado apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba dikecamatan Monterado.

“Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama – sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar dikecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, Tegas Kapolsek.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Waspada! Sudah Ada Warga Indonesia Terserang Virus Zika

Berita

Bunuh Ibunya karena Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Nasrul Divonis Hukuman Seumur Hidup

Berita

Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, Ini Kata Bupati Halsel
foto Anies bicara tentang hikmah Sumpah Pemuda

Berita

Ini Sejumlah Tempat yang Akan Didatangi Anies Baswedan saat di Medan

Berita

Disdik Kota Pematangsiantar Lepas 53 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3

Berita

Inovasi Gubernur Kalbar Masker Warna Warni Untuk Siswa Selama Sekolah

Berita

Vaksin Sinovac 5.200 Vial Tiba di Siantar, Tahap Pertama untuk Forkopimda dan Tenaga Kesehatan

Berita

BPP HIPMI Kalbar Siap Bersinergi Dengan Pemprov Kalbar