Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:55 WIB

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia 

Viewer: 345
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

MalangKOMPAS NASIONAL.Com– Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga  Bupati Tapanuli Utara Hadiri PAW Anggota DPRD.

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Kalbar : Penting nya Penguatan Implementasi Pengadaan Barang Dan Jasa

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung Di Sungai

Berita

HNSI Sumut Minta TNI, KKP dan Polair Tertibkan Kapal Pukat Harimau Berhenti Beroperasi

Berita

Warga Desa Buntut Pimpin Korban Banjir Minta Bantuan Pemda Sintang

Berita

DANREM 121/ABW PIMPIN OLAHRAGA LARI JALANAN SEPUTARAN KOTA SINTANG

Berita

Banjir Seputaran Sintang dan Lakukan Himbauan Kepada Warga.

Berita

Miris… Dua Sejoli Ini Bakar diri Bersama

Berita

Puluhan Alumni SMAN 2 Pematangsiantar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SBMPTN 2021

Berita

Hadirkan Listrik yang Andal, PLN UP3 Sanggau Optimis Mampu Dorong Pertumbuhan Sektor Bisnis dan Industri