Seorang bayi pasien BPJS berusia 4 bulan meninggal di RSUP Prof Kandouw Malalayang, Manado, Selasa (19/4) sekitar pukul 22.00 WITA. Kematian diduga akibat kelalaian dokter yang lambat melakukan penanganan medis.
Menurut pengakuan Dwi Ima Parmawati, ibu korban, Senin (18/4) lalu, dia membawa anaknya tersebut ke RSUP Prof Kandouw dengan keluhan sesak napas.
Saat itu, dokter UGD hanya melakukan tindakan mengukur tekanan darah dan memberi resep obat puyer. Selanjutnya bayi pasien BPJS kelas II bernama Novaldi Gracelo Berkipas ini dianjurkan pulang berobat rawat jalan.
Keesokan harinya, Selasa (19/4), sesak napas Novaldi kambuh. Meski telah memberikan obat puyer kondisi bayi Novaldi tak mengalami perubahan.
Bersama suami dan keluarga lain, warga Desa Raprap, Tatapaan, Minahasa Selatan ini kembali membawa Novaldi ke Rumah Sakit yang sama. Dwi sempat terlibat adu mulut dengan dokter yang menangani anaknya tersebut.
Saat di UGD saya sempat rebut dengan dokter yang menangani. Saya bilang, kalau sempat ditangani kemarin, mungkin tidak akan begini, tutur Dwi kepada wartawan di halaman tempat pemulasaran jenazah rumah sakit, Rabu (20/4) dini hari.
Di ruang UGD yang sama, kembali bayi Novaldi yang menderita kelainan jantung sejak lahir, hanya mendapat penanganan bantuan napas melalui tabung oksigen. Setelah sempat mendapat perawatan selama kurang lebih 8 jam, bayi malang ini akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Keluarga pun memutuskan membawa pulang korban untuk dimakamkan dengan menggunakan kendaraan pribadi. Bayi mungil tersebut terbujur kaku dalam dekapan ibunya. Orang tua Dwi dan suaminya Marson Berkipas tak henti-hentinya meratapi jasad bayi.
Meski mengaku pasrah, keluarga berencana akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kelalaian dokter ke Mapolda Sulut.
Harus (ditempuh jalur hukum). Kita sudah ikhlas dengan kepergian Novaldi namun ini harus menjadi pembelajaran supaya pasien-pasien lain dilayani dengan baik, pungkas Dwi (mdk|dwk)








