Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:55 WIB

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia 

Viewer: 346
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

MalangKOMPAS NASIONAL.Com– Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga  PKK TOBA DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI PADA SEKTOR TANAMAN MUDA

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.

Baca Juga  7 (Tujuh) Orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural berhasil Digagalkan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty di jalur tidak resmi/ Jalur Tikus

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

LAN Siap Bersinergi Bantu Pemprov Kalbar Dan BNN Berantas Narkoba

Berita

31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di BKD Pematangsiantar

Arsip

Terungkap, Ini Alasan Liverpool Tolak Mentah-Mentah Tawaran Barcelona

Berita

Wali Kota Sebut Ada 14 Warga Pontianak Korban Sriwijaya Air SJ-182

Berita

Rapat Kerja TP-PKK Kabupaten Melawi Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Paud Se-Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi*

Berita

Wakapolda Kalbar Ungkap Strategi Pengamanan Hari Raya Paskah dan Bulan Suci Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19

Berita

IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TAMBANG ( IMKT) sukses selengggarakan Event Nuzul Qur’an 1442 H di Desa Terantang

Berita

Kasdim 1206/Psb Hadiri Penanaman Pohon Serentak Untuk Kapuas Hulu Teduh, Hijau dan Lestari