Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:55 WIB

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia 

Viewer: 359
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

MalangKOMPAS NASIONAL.Com– Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga  Kapolres Kapuas Hulu Baksos 20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Lantik 500 Komcad Buat Jaga IKN

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Wilayahnya Aman Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Patroli Malam Minggu, Himbauan PPKM Level 3 Covid-19

Berita

tvOne Laporkan Akun @bola_gila ke Polisi soal Hoaks Skor Piala Dunia

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif

Berita

Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online!

Berita

Menggelar Rapat Koordinasi Camat Dan Kades Terpilih Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi

Berita

Dua WN Rusia Didakwa Rampok Money Changer di Bali Rp 1 M

Berita

Dukung Indonesia Makin Cakap Digital, Pemkot Pontianak Perluas Kampung Digital

Berita

Polsek Medan Baru Tempatkan Pos Polisi Berjalan untuk Tertibkan PKL