Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:55 WIB

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia 

Viewer: 337
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

MalangKOMPAS NASIONAL.Com– Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Open Tournamen 9 Ball Biliard POBSI

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.

Baca Juga  Kejutan Manis HUT Polwan Polres Samosir ke-76: Bhayangkari Beri Ucapan Selamat dan Hadiah  

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Konsistensi Babinsa Mekar Sari, Kodim 1203/Ktp, Bersama Satgas RT Tangguh Sukseskan PPKM Mikro.

Berita

BAZNAS Sidempuan Salurkan ZIS Kepada Mustahik, Wali Kota : Senyum Mereka Adalah Bahagia Kita

Berita

Kadis Perkim Medan Tutup Mata Perkara Izin Bangunan Black Old

Berita

Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara membagikan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Berita

Tingkatkan Minat Olahraga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bersihkan Lapangan Voli Dan Berikan Bantuan Net Voli.

Berita

Menyambut Natal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Bersihkan Makam Di Perbatasan.

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon Pengarahan Kasad

Berita

Relawan Singkawang Peduli Palestina ,Serahkan Bantuan Dana Dari Berbagai Element Masyarakat Kepada Pakestina.