Home / Daerah

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:32 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah Di Kecamatan Selimbau

Viewer: 226
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Piasak Hulu dan Mawan, Kecamatan Selimbau sebanyak 605 Sertifikat.
(07/10/2022)

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari pemerintah terhadap keperdataan atas tanah yang di miliki.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke- 50 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022

“Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita dikemudian hari”, sampainya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  BNK ASAHAN BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM DAN TOKOH MASYARAKAT

“Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga”, tambahnya.

“Sertifikat hak milik tanah dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan Sertifikat itu ada”, tuntasnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang ASN dan Honorer Ditetapkan Tersangka Korupsi Dispenda
Foto Walikota Bobby Nasution

Berita

Lihat Pasangan Cowok di Malam Tahun Baru Bikin Bobby Tegaskan Tolak LGBT

Berita

Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar

Berita

Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha

Asahan

6 Bulan Ditangkap Polisi Perairan Malaysia, Nasib 24 Nelayan Tanjungbalai dan Asahan Tak Jelas

Berita

Penantian Setelah 14 Tahun Hamil Berkat Mengenal Promil BEE

Berita

Putusan Inkracht, Nek Saulina Akan Ditahan

Berita

Wali Kota Diminta Evaluasi atas Pelayanan Puskemas di Medan yang Dikeluhkan Pasien BPJS