Home / Daerah

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:32 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah Di Kecamatan Selimbau

Viewer: 234
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Piasak Hulu dan Mawan, Kecamatan Selimbau sebanyak 605 Sertifikat.
(07/10/2022)

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari pemerintah terhadap keperdataan atas tanah yang di miliki.

Baca Juga  Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS R-APBD TA 2021 ke DPRD

“Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita dikemudian hari”, sampainya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Berkat Aplikasi Horas Pateni, "3 Sekawan Pesta Sabu di Dalam Rumah Ditangkap"

“Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga”, tambahnya.

“Sertifikat hak milik tanah dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan Sertifikat itu ada”, tuntasnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemkot Tanjung Balai Siapkan Penjemputan 2.240 Vial Vaksin

Asahan

HUT Ke 66 Satlantas, Kapolres Asahan : Tetap Beri Layanan Terbaik Ditengah Covid-19

Berita

Syahputri Hefriansyah Kunjungi Lokasi Kebakaran dan Melayat 5 Korban Meninggal Sekeluarga di Siantar 

Berita

Ada Jurang di Danau Toba, Petugas Sulit Evakuasi Korban KM Sinar Bangun

Berita

Wakil Walikota Siantar Lepas Distribusi Logistik Pilkada

Daerah

Jangan Sok-sokan Palsukan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Hukuman Berat Siap Mengancam, Pilih Putar Balik atau Denda Rp 12 Miliar

Berita

Kebijakan New Normal di Simalungun yang Kontroversi Junimart Girsang; Perlu Dievaluasi Serius

Berita

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Pematangsiantar