Home / Berita

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:44 WIB

WAKIL BUPATI SINTANG PANTAU UJIAN SELEKSI  BAKAL CALON KADES TAHUN 2022

Viewer: 298
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Sintang, Kompasnasional.com.-Setelah sukses dalam pelaksanaan ujian tertulis yang diikuti 24 Desa dan 188 Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sintang tahun 2021 lalu.  Untuk tahun 2022 ini, pada hari Senin (15/8/2022) untuk pilkades serentak  Kabupaten Sintang juga telah dilaksanakan seleksi  tertulis bertempat di kampus Universitas Kapuas Sintang, untuk  bakal calon kades  yang diselenggarakan Panitia Seleksi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang. 

Untuk ujian tertulis sebagai salah satu tahapan dari bagian proses seleksi bakal calon kades tahun 2022 ini yang diikuti oleh 60 bakal calon kades (seharusnya 61 orang, tapi 1 orang tidak mengikuti).

Baca Juga  Momentum Bersejarah, PBFI Kabupaten Simalungun Resmi Terbentuk

Kegiatan ujian tertulis ini dibagi dalam 2 kelas ( kelas A dan kelas B). Adapun peserta bakal calon kades yang ikut seleksi ujian tertulis ini berasal dari 9 desa dengan rincian ; Desa Setungkup Kecamatan ketungau Hilir, Desa Wirayuda dan Desa Gut Jaya Bhakti kecamatan Ketungau Tengah, Desa Sungai Seria Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Topan Nanga kecamatan Kayan Hulu, Desa Buluk Jegara kecamatan Kayan Hilir, Desa Nanga Segulang kecamatan Serawai, Desa Nanga Keremoi dan Desa Nanga Sakai kecamatan Ambalau.

Dasar pelaksanaan Pilkades serentak ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, kemudian perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah, maka demikian yang menjadi pertimbangan singkat atas Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa itulah yang menjadi regulasinya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (11/1/2021) : Tidak Ada Penambahan Kasus Konfirmasi Aktif dan Sembuh, Kumulatif Tetap 76 Kasus

Kegiatan ujian tertulis bakal calon kades se-Kabupaten sintang tahun 2002 ini berjalan aman dan tertib, dan kegiatan ini di pantau langsung oleh wakil bupati sintang Melkianus,S.Sos.

Kabiro Yupinus Totom

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

AJI Gelar Diskusi tentang Keterbukaan Informasi dalam Pemberitaan Covid-19

Berita

Peringati Idul Adha 1442 H, AKBP Ventie Serahkan Tujuh Ekor Sapi

Berita

Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasial Ketum Projamin Ambroncius

Berita

Arahan Puan dan Mega untuk Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita

Sidang PK Ahok Digelar Secara Terbuka

Berita

15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Berita

BUPATI TOBA SERAHKAN SK GURU PPPK UNTUK 198 ORANG

Berita

Wako Pontianak Berharap Pemerintah Pusat Segera Merealisasikan Duplikasi Jembatan Kapuas I