Home / Asahan / Berita / Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:11 WIB

SBMI Dan Greenpeace Gelar Nobar “Before Your Eat” Di Asahan

Viewer: 319
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 32 Detik

KOMPAS NASIONAL I Asahan, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace menyelenggarakan nonton bareng film documenter berjudul Before Your Eat di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Kegiatan ini sebagai bagian dari kampanye penolakan perbudakan modern perdagangan orang.

Film dokumenter berdurasi 90 menit tersebut menayangkan kisah gelap buruh migran yang bekerja di kapal penangkap ikan. Di dalamnya juga terdapat banyak ragam polemik, mulai dari sistem administrasi perusahaan, keluarga yang tidak mengetahui nasib anaknya.

Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif di tengah acara nonton bareng film mengatakan memilih Kabupaten Asahan sebagai salah satu lokasi nobar karena lokasi yang paling strategis di Indonesia dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyaluran CPMI.

“Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan illegal, yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO. Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” terang Bobi Anwar kepada wartawan.

Baca Juga  Bupati Dolly : Mari Bergandengan Tangan Dalam Melanjutkan Pembangunan Tapsel

Karenanya dalam film dokumenter ini disampaikan pesan dan kemarahan kejahatan manusia di tengah laut. Sumut selain lokasi transit juga banyak menyumbang buruh migran utamanya mereka yang berangkat dari jalur tak resmi.

Ia menambahkan, Asahan dipilih sebagai salah satu lokasi nonton bareng karena diwilayah ini banyak dijumpai kasus TPPO melalui modus penyaluran PMI. Misalnya, kasus kapal tenggelam yang mengangkut 86 PMI illegal tujuan Malaysia, di Asahan pada 19 Maret 2022, kasus penyelundupan 23 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal pada 15 Maret 2022 di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, yang kemudian digagalkan oleh TNI-AL, kejadian 106 CPMI tanpa dokumen keimigrasian dengan tujuan menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan Sumut, pada 2 Februari 2022, yang berada di tempat penampuangan sementara, kemudian pemberangkatannya digagalkan.

Sementara itu, mewakili Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, yang turut hadir dalam kesempatan itu menjabarkan tantangan pihaknya dalam mengungkap TPPO melalui jalur laut ini. Sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 4 perkara penyelundupan berkedok PMI, 2 kasus diantaranya telah menjalani putusan.

“Tantangan bagi kami luasnya wilayah pantai dan banyaknya pelabuhan tikus disepanjang perairan Asahan ini membuat kita dibantu teman teman dari TNI agak kesulitan dalam mengawasinya. Ditambah banyaknya pelabuhan tikus, mereka bisa berangkat dari mana saja,” kata Arbin.

Baca Juga  Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menkes Tinjau Vaksinasi di Kubu Raya

Dalam kesempatan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan juga memberikan himbauan kepada kepala dusun atau desa agar lebih teliti dan berhati hati dalam memberikan rekomendasi ataupun keterangan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Sebab banyak kasus dokumen tersebut dipalsukan.

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penaganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Asahan,Imigrasi, Lantamal Tanjungbalai, Internasional Organization for Migration (IOM) dan Camat Kecamatan Air Joman hingga sejajarannya.

Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan ilegal yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan public awarness
(kesadaran masyarakat) terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO.

Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat
untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Sat Sabhara Polresta Pontianak Laksanakan Latihan Dalmas.

Berita

Buah Perjuangan Bupati Taput, Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Akan Selesai Tahun Ini

Berita

Polri Klarifikasi Soal ‘Uang untuk Petinggi Kita’ dalam Sidang Irjen Napoleon: Itu Tidak Ada di BAP

Berita

Wali Kota Medan Ultimatum Pengemudi Taksi Online, Bakal Disanksi Tegas Seperti Ini

Berita

Wali Kota Sidempuan Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Anggota Korpri Wilayah Tabagsel dan Tapteng

Berita

Akir Nasution Terpilih Secara Aklamasi Ketua Taekwondo Indonesia Padangsidimpuan Periode 2021-2025

Berita

168 UNIT EXCAVATOR, 359 SET MESIN GELONDONGAN DAN 24 BUAH TONG TELAH TERDATA OLEH APH YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA CUKONG UNTUK AKTIPITAS PETI DI KETAPANG.

Berita

Kawanan Gajah Liar Masih Berkeliaran di Desa Koto Garo, Masyarakat minta BKSDA Turunkan Tim Kembali