Home / Headline News

Sabtu, 16 Juli 2022 - 09:49 WIB

43 Jemaah Haji Asal Pematangsiantar Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air 29 Juli 2022

Viewer: 251
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Sebanyak 42 jemaah haji ditambahkan 1 orang tim medis asal Kota Pematangsiantar, dijadwalkan berangkat ke Tanah Air pada 29 Juli 2022. Mereka akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

“Berangkat dari Jeddah pada Kamis (28/7/22), malam Jumat. InsyaAllah, mudah – mudahan tidak ada halangan, maka akan tiba di Bandara Kualanamu, Jumat (29/7/22) pukul 14:30 Wib,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematangsiantar, Hj. Ratnawati Nasution, Kamis (14/7/22). 

Selanjutnya, terang Ratnawati, ada serangkaian proses serah terima nantinya, kemudian para jemaah haji ini akan berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menuju Kota Pematangsiantar. 

Baca Juga  Heboh Video Mesum Pelajar di Tebing Tinggi, Disdik Bertindak

“Jika tidak ada halangan, maka proses pemulangan jemaah haji akan tiba sesuai jadwal di Kota Pematangsiantar sekitar Magrib atau sore menjelang malam, di hari itu pula, ” ucapnya. 

Ratnawati menuturkan, seluruh jemaah Kota Pematangsiantar selama menjalani ibadah haji, tidak ada masalah. Rata-rata keluhan jemaah hanya hipertensi, sakit tenggorokan karena cuaca dan juga dehidrasi serta kecapean, disebabkan kurang minum. 

“Alhamdulillah untuk seluruh proses pelaksanaan haji berjalan lancar, dan kondisi jemaah pun aman, sehat semuanya. Begitu pula pada jemaah yang pakai kursi roda, tidak ada masalah,” sebut dia. 

Baca Juga  Masyarakat Desa Muara Jalai Terima Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang

Saat ini, kata Ratnawati, jemaah haji asal Kota Pematangsiantar melaksanakan ibadah Tawaf Ifadah dilanjutkan Sa’i dan jemaah dinyatakan sudah Tahalul Tsani terbebas sepenuhnya dari semua larangan ihram.

Selanjutnya, jemaah haji Kota Pematangsiantar masih harus melaksanakan satu ibadah wajib haji lagi yakni Tawaf Wada tanpa perlu menggunakan kain ihram dan tanpa  sa’i dan tahalul. 

“Tawaf Wada ini bermakna sebagai Tawaf Perpisahan artinya jemaah akan segera meninggal Makkah dan kembali ke tanah air,” kata Ratnawati.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Berita

Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Headline News

Satreskrim Polres Tapteng Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Warga Aek Sitio-tio
Foto pemeran video viral Kebaya merah

Berita

Dua Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap!
Foto Gedung Riset Politeknik Sriwijaya yang terbakar

Berita

Gedung Riset Polsri Terbakar gegara Bocah Main Korek Api, Kerugian Rp 87 Juta

Headline News

Syukuran HUT ke-64, Pangdam XII/Tpr : Mari Kita Bekerja Lebih Baik Lagi

Berita

Negara-Negara Eropa Didesak Ubah UU Pemerkosaan yang Rugikan Korban

Berita

China Klaim Puncak Wabah Virus Korona di Negaranya Telah Berakhir

Headline News

Orangtua Siswa Penerima Beasiswa Kagum Kepada Bane Raja Manalu