Home / Berita

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:56 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir

Viewer: 265
0 0
Terakhir Dibaca:48 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir, adapun jumlah sertifikat tanah yang di serahkan sebanyak 589 sertifikat.
(17/06/2022)

Pada kesempatan itu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari Pemerintah, terhadap keperdataan atas tanah yang di miliki.

Baca Juga  DINAS KESEHATAN KETAPANG SERAHKAN KENDARAAN RODA DUA DAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK PUSKESMAS.

“Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat di wariskan secara turun-temurun, kepada anak cucu kita di kemudian hari” sampainya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat ini juga dapat di gunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Babinsa Sungai Kelik Bersama Warga Bangun Lapangan Voli*

“Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga”, tambahnya.

“Sertifikat hak milik tanah, di pergunakan dengan sebaik mungkin, serta di simpan dan di jaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat di butuhkan sertifikat tersebut ada”, tuntasnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Analisis Pakar Gestur soal Peluang ART Ferdy Sambo Berbohong di Sidang

Berita

Pemko P.Sidimpuan Samakan Persepsi Dengan PT PLN UP3 “Road Map” Jaringan

Berita

7 SPBN Nelayan Akan Hadir di Morotai

Asahan

DPD PAN Asahan Desak Bupati Pulihkan Ekonomi Rakyat

Asahan

Rakerkab KONI Asahan 2021 Menuju Prestasi Atlit Untuk PON 2024

Berita

Pemerintah Kecamatan Angkola Barat Gelar Upacara HUT RI Ke-75

Berita

Pengunjung Dan Pedagang Kota Singkawang Wajib Pakai Masker Dan Jaga Jarak Dari Kerumunan Sesuai Perwako No.49 Tahun 2020

Berita

Pohon Tumbang Menimpa Sejumlah Mobil di Medan