Home / Berita / Kriminal / Nasional

Selasa, 1 November 2022 - 11:49 WIB

Analisis Pakar Gestur soal Peluang ART Ferdy Sambo Berbohong di Sidang

Susi

Susi

Viewer: 308
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. Selama persidangan, hakim beberapa kali menyoroti penjelasan Susi yang dinilai berbohong. Lantas benarkah Susi berbohong?
Pakar gestur Handoko Gani membeberkan pendapatnya terkait gesture hingga pernyataan Susi secara keseluruhan selama dicecar oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Handoko menduga sebetulnya Susi tidak melihat langsung secara keseluruhan apa yang sebetulnya terjadi dengan Putri Candrawathi.

“Dugaan saya, Susi ini tidak melihat langsung secara keseluruhan, tapi hanya sepersekian dia melihat atau bahkan dia dengar dari orang lain. Jadi keterangannya ini penuh tafsiran atau interpretasi dia sendiri. Bukan berdasarkan penglihatan atau pengalaman langsung. Jadi nggak heran keterangan Susi ini jadinya sulit untuk diinterpretasikan (terkait posisi Ibu, pakaian ibu, tubuh ibu, dan seterusnya),” kata Handoko saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca Juga  Sebar Hoaks 1 Demonstran UU Ciptaker Tewas, Seorang Pria Ditangkap

Handoko menduga Susi sebetulnya mencoba menjelaskan kejadian tersebut, tapi hanya lewat interpretasi pribadi. Dia mengatakan saat itu Susi tidak mengerti apa yang terjadi lantaran hanya ada Putri Candrawathi di lokasi.

“Yang bersangkutan ini menjelaskan dengan interpretasi sendiri. Misalnya, kaus (kaos itu kan beda-beda tipenya, bahannya, ketebalannya), kemudian posisi tubuh ibu tergeletak atau sandaran (kalau sandaran itu di mana), suhu tubuh (dingin), diraba kakinya (kaki bagian apa), dan seterusnya. Iya, tidak tahu full kejadian. Kan tinggal Putri doang. Dia hanya interpretasi, suhu badan dingin, dia bersandar, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Handoko juga menganalisis latar belakang Susi yang merupakan asisten rumah tangga. Dia meyakini Susi, yang notabene hanya asisten rumah tangga, terintimidasi saat ditanya oleh hakim yang cenderung bertanya dengan gaya yang intimidatif sehingga memberikan jawaban yang tidak tepat.

Baca Juga  Segini Harta Kekayaan Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis, Kini Dipantau KY

“Ditambah lagi gaya penanya ini bersifat intimidatif. Susi yang ART ini tertekan. Ketika tertekan, ada kemungkinan seseorang dengan karakter seperti demikian, bisa gugup dan salah-salah jawab,” ujar dia.

“Orang seperti Susi ini ndak bisa ditanyakan dengan gaya bertanya seperti itu. Bahkan bisa juga, dia mungkin tidak bisa ditanyain di pengadilan secara terbuka. Tetapi ditanyain secara terpisah di ruangan tertutup sehingga tidak terlalu merasakan pressure orang-orang yang menatapnya,” lanjut dia. ( Hendra/dtc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Pimpinan KPK Mendadak Temui Jokowi Bahas Soal Revisi UU KPK

Berita

Konsisten, Kodim Sanggau Tegakkan Protokol Kesehatan dengan Bagikan Masker*

Headline News

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama LPAI dan Polri

Berita

Resmikan Gedung Baru Puskesmas Laiwui, Ini Pesan Bahrain Untuk Bupati Terpilih

Berita

Kapolres AKBP. Tommy Ferdian Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang

Berita

Perusahaan Wilmar Group, Peduli Penanganan Covid-19 Dan Bencana Banjir Serahkan Bantuan Ke Pemprov Kalbar

Berita

Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Akan Gelar Simulasi PTM di Empat Sekolah SMP

Berita

Dandim 1206/Psb Terjun ke-lapangan Cek Kesiapan Alat Berat Untuk Kegiatan TMMD