Home / Berita

Kamis, 2 Juni 2022 - 22:58 WIB

Oknum PNS Melawi Ditangkap Polisi Bawa Narkoba, Barang Buktinya Seberat 5,26 Gram

Viewer: 446
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Sintang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Melawi, ditangkap polisi.

Oknum PNS ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut, oknum PNS berinisial AH alias ABS (35) ini terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara .

“Totalnya 5,26 gram sabu yang diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aritonang usai mengikuti Press Release Humas Polres Sintang yang berlangsung di Aula Polres Sintang. Kamis, 2/6/2022

Baca Juga  Upacara Penutupan Patroli Terkoordinasi TNI AD-TDM Seri 1/2022 Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Unit REJ 4 KAD

Oknum PNS yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi ini ditangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.

Penangkapan pelaku oknum PNS ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jl. YC. Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang beserta 1 unit kendaraan roda 2 yang digunakan pelaku.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum PNS ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram ini.

Baca Juga  Keluarkan Surat Edaran, Kadisdik Pemprov Sumut Pertegas Larangan Libur Nataru Meski PPKM Level 3 Batal

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang momor 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Selain menangkap oknum PNS tersebut, sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan 1 unit avanza berwarna hitam.

Polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya aparatur negara agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba karena sangat merugikan masyarakat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kampung Perbatasan.

Berita

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Pengamat: Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Bahaya

Berita

SEKDA KALBAR : FORCLIME DIANGGAP DAPAT BERSINERGI

Berita

Rangka Tegakkan Perbup Tapsel Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Berita

Bupati Tapsel : Mencintai Ulama Diharap Membawa Kesejahteraan Rakyat

Berita

Kepala Sekolah SMAN 5 Bangga, di Masa Pandemi Covid-19 Sebanyak 21 Orang Siswa SMAN 5 Pematangsiantar lulus SNMPTN

Berita

The Winner Best Costume Ajang PPSU 2021, Yosiana Saragih Harumkan Tanah Habonaron Do Bona

Berita

Warga Heboh , di Kejutkan dengan Penangkapan Pencuri Karet di Desa Baru