Home / Berita

Minggu, 17 Januari 2021 - 22:38 WIB

Rangka Tegakkan Perbup Tapsel Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Viewer: 457
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Dalam rangka menegakkan dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No.49 Tahun 2020. Tim gabungan dari personil Polres Tapsel dan personil Satpol PP dan Dishub Tapsel laksanakan operasi yustisi di Kec. Angkola Muaratais, Kab Tapsel, Minggu (17/1/2021)

Operasi yang melibatkan 30 personil gabungan dari Polres Tapsel 20 personil, 5 personil Satpol PP dan 5 personil Dishub Tapsel, di 12 titik lokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradha Elhaj,SH,SIK,MH diwakili Iptu R.Triharjanto,SH, selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat Kasubbag Binops Bagops Polres Tapsel, didampingi Perwira Pengendali (Padal) Kasiwas Polres Tapsel Iptu Padang Bulan Harahap menyampaikan, kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Yustisi, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.

Baca Juga  Perubahan RPJMD Sesuaikan dengan Kondisi Saat Ini

Kegiatan yang dilaksanakan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tapsel, Sebutnya.

Diuraikannya, bahwa operasi di gelar di Jalinsum Kec. Angkola Muara Tais yakni, di sepanjang Jalan lintas umum Perbatasan Kota Padangsidimpuan dengan Kab Tapsel, di depan Panti Asuhan Maimun, dih Desa Basilam Baru, Desa Huta Tonga dan di Jln lintas umum didepan Pasar Sigalangan.

Kemudian, di Jalan lintas umum Kel. Bintuju, didepan Masjid Baburahman, didepan Lapangan Sarasi II, didepan Bagas Godang Pangeran Batara Kalasan, didepan Masjid Al-Barokah, didepan Masjid Al-Iklas dan di Jalan lintas umum Desa Janji Mauli.

Baca Juga  Pastikan Vaksin Aman, Tim BPOM Pantau Langsung Produksi di China

Dimana, dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis yang totalnya sebanyak 200 pelanggar, masing-masing, 105 pelanggar diberi teguran lisan dan 95 pelanggar diberi teguran tertulis, Urainya

Dikatakannya, selama pelaksanaan operasi yustisi, seluruh personil gabungan tetap memperhatikan Prokes seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagian masyarakat di Kec. Angkola Muara Tais juga sudah mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker, Ucapnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Direktur RSU Yarsi Pontianak Masa Bhakti 2021-2024

Berita

Jubir Ungkap Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset saat Bertemu Ketum Parpol

Berita

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Safari Ramadhan Ke Jajaran Pos Perbatasan.

Berita

Guna Menghasilkan Lulusan Yang Kompeten, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Laksanakan Pemagangan Guru di IDUKA

Berita

Khutbah Jum’at, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajak Warga Jaga Toleransi Kehidupan Beragama dan Bermasyarakat.

Berita

Oknum Kaur Keuangan Desa Lolos Seleksi PPPK Jadi Guru, Ada Apa Disdikpora dan Bkpsdm Samosir ?

Berita

Kapolda Kalbar Tinjau Langsung Beri Bantuan Korban Banjir di Sintang.

Berita

Ayi Rianto Gantikan Didik Sadikin Sebagai Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat