Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Polsek Putussibau Utara rutin melaksanakan Kampanye larangan membakar hutan dan lahan, di desa Nanga Awin kecamatan Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu. Senin (16/05/2022)
Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara, Bripka I Gede Suteja secara rutin lakukan sambang dalam rangka Kampanye larangan membakar hutan dan lahan, dengan bersama warga dengan metode menggunakan spanduk himbauan “Stop Karhutla” serta memberikan himbauan untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Apabila mendengar atau melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Putussibau Utara atau ke Bhabinkamtibmas maupun aparat desa.
Kapolsek Putussibau Utara, Iptu M.Sutikno mengatakan telah memerintahkan kepada seluruh personil Polsek Putussibau Utara untuk selalu mensosialisasikan stop membakar hutan dan lahan di lingkungan masyarakat, mari jadikan Kec. Putussibau Utara bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan, Tutup Bripka I Gede Suteja dalam himbauannya.
M.Isnaini








