Home / Berita

Senin, 16 Mei 2022 - 23:56 WIB

Polsek Putusibau Utara Dukung Pemerintah Untuk Menyadarkan Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Viewer: 307
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Polsek Putussibau Utara rutin melaksanakan Kampanye larangan membakar hutan dan lahan, di desa Nanga Awin kecamatan Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu. Senin (16/05/2022)

Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara, Bripka I Gede Suteja secara rutin lakukan sambang dalam rangka Kampanye larangan membakar hutan dan lahan, dengan bersama warga dengan metode menggunakan spanduk himbauan “Stop Karhutla” serta memberikan himbauan untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY

Apabila mendengar atau melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Putussibau Utara atau ke Bhabinkamtibmas maupun aparat desa.

Kapolsek Putussibau Utara, Iptu M.Sutikno mengatakan telah memerintahkan kepada seluruh personil Polsek Putussibau Utara untuk selalu mensosialisasikan stop membakar hutan dan lahan di lingkungan masyarakat, mari jadikan Kec. Putussibau Utara bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan, Tutup Bripka I Gede Suteja dalam himbauannya.

Baca Juga  Gubernur Palembang Larang Pejabat Sumsel Bepergian Selama Musim Kemarau

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2021

Arsip

Camat Torgamba Dukung Perusahaan Realisasikan CSR

Berita

Parah, Jalan Lingkar samosir di Sigarantung nyaris Putus

Berita

Mengeluh Tak Enak Badan, Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Karena Kecanduan Game Online

Arsip

DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun

Berita

Wawako Bersama Wakil Ketua TP PKK Sidempuan Hadiri Hari Kartini ke 144 di Medan

Berita

Sabhara Polres Ketapang Laksanakan PPKM di Jalan Raya Perketat Disiplin Prokes

Berita

Pasien Usia 95 tahun Sembuh dari Covid-19