Home / Berita

Senin, 16 Mei 2022 - 16:05 WIB

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 Di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin

Viewer: 346
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Banyuasin, Sumsel, Kompasnasional.com- Lapas Narkotika Banyuasin Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Remisi Khusus adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Acara pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin di selenggarakan pada hari senin (16/5) pukul 09.00 wib di Gazebo yang berada di dalam area Lapas.

Dari total 1144 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, 7 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kemenkumham Sumsel yang beragama Buddha Seluruhnya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Baca Juga  Demi Kelancaran Sinyal, Babinsa Sayan Bantu Pencarian Titik Koordinat untuk Tower

setelah memenuhi Syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Kepres 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas dan Cuti bersyarat.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 Penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada perwakilan warga binaan setelah menyerahkan SK secara simbolis dilanjutkan dengan sambutan oleh Royhan Al Faisal selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Royhan berharap agar umat Buddha yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya sebagaimana yang telah diajarkan oleh Sidharta Budha Gautama dan menjadikan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 sebagai refleksi diri.

Semoga Umat Buddha yang berada dsini bisa memahaim apa yang telah diajarkan Sidharta Budha Gautama yang berisi nilai-nilai universal, falsafah kehidupan yang mendalam, serta pencerahan tentang hakekat dan makna kehidupan umat Budha yang sejati, Saya harap, pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memotivasi saudara saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Baca Juga  Polres Melawi Serahkan 7 Ekor Sapi Qurban untuk 2 GB GG GB GG GB Masjid, 1 Surau dan 1 Pesantren

Tambah Royhan.Royhan mengakhiri sambutannya, dengan mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan beragam Buddha, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kecerahan hati dan kedamaikan kepada kita semuanya dalam membangun hari esok yang lebih baik.” Tutup Royhan.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Muda Mahendrawan dan Wali Kota Edi Kamtono Teken MoU Yankes

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kapuas Hulu Bagikan Masker Gratis Pada Pengendara

Berita

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat mengambil hikmah dan mendekatkan diri ke Allah SWT

Berita

Air Susu Dibalas Air Tuba, Selingkuhan Veronica Tan Makin Tak Tahu Diri Saat Ahok Memohon Belas Kasihan, Sang Anak Tersulut Emosi Dengar Ucapannya Sampai Nyaris Baku Hantam, BTP: Harga Diri Saya Diinjak-injak!

Berita

Kagetnya Golkar, Airlangga Hanya Ditawari PKB Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Muhaimin

Berita

Polda Kalbar Berhasil Meringkus 638 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan

Berita

Wabup Kapuas Hulu Memimpin Rapat Penertiban PKL di Pasar Dogom Permai

Berita

Hipmabol Menolak Masuknya Vaksin Sinovac di Halsel & Botang Lomang