Samosir, Kompasnasional.com –
Sejumlah masyarakat di Desa Cinta Dame Kec. Simanindo, Kab. Samosir menolak pendirian Hiburan malam Tobaque Sigurgur Karaoke dan Tobastone Beach Club yang berlokasi di Pantai indah Sigurgur. Pasalnya, diduga pendirian Tempat Hiburan malam tersebut tidak sesuai Prosedur Perijinan bahkan cenderung menyebarkan kemaksiatan dan tidak sesuai dengan Filosofi Dalihan Natolu yang memegang teguh Kearifan Lokal dan adat istiadat batak di Samosir.
Masyarakat menolak Atas beroperasinya Tobaque Sigurgur Karaoke dan Tobastone Beach Club, masyarakat menyatakan penolakannya Menurutnya, Pemberian ijin pendirian Tobaque Sigurgur Karaoke akan menambah subur kemaksiatan di Desa Cinta Dame.
Tempat hiburan malam ini, sudah menimbulkan kebisingan Masyarakat serta menjadi sarang ajang pesta minuman keras, seks dan narkoba. “Pendirian Hiburan Malam ini akan merangsang orang berbuat maksiat,” ujar warga.
Masyarakat menuntut agar Pemkab samosir menutup dan mencabut ijin pendirian Hiburan Malam tersebut.
Masyarakat Menduga kafe ini telah melanggar aturan, dan Pendirian hiburan malam ini bisa merusak moral masyarakat karena dipakai untuk pesta minuman keras, narkoba dan prostitusi.
Masyarakat Desa Cinta Dame juga meminta Pemkab Samosir melakukan pembenahan aturan, penegakan aturan dan perijinannya.
Kades Cinta Dame Berman Malau mengatakan, bahwa masyarakat sudah membuat Pernyataan ke kantor desa dan sudah memberi tembusan ke camat simanindo juga dinas terkait agar di tindak lanjuti ,” Katanya Pada Senin, (18/4/2022) Kepada Kompasnasional.com
Hal ini di tandai dengan Penandatanganan Penolakan Tobaque Sigurgur Karaoke dan Tobastone Beach Club Sebagai Bukti Masyarakat Menolak dan tidak menyetujui di bukanya hiburan malam tersebut.
(Candro Situmorang)







