Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 08:01 WIB

SATGAS PAMTAS KOLAKOPS REM-121/ABW TANGKAP 495 PIL EKSTASI YANG DIBAWA PELINTAS BATAS ILEGAL

Viewer: 487
0 0
Terakhir Dibaca:5 Menit, 5 Detik

Kompasnasional.com.pada hari Minggu O3 April 2022, Tim pos Pamtas Panga Dpp Letda Inf Yopi Prasetyo telah mengamankan 2 orang pelintas batas Illegal, 1 orang juklan dan 2 orang Sindikat pengojek Illegal yang didapati membawa 4 Kantong Pil Ekstasi yang berisi ± 495 Butir Pil Ekstasi Siap Edar merupakan Narkotika Gol. 1 di Jalan Tikus Wilayah Pos Pamtas Panga Co.434966-101721

Pada Hari Minggu tanggal 03 April 2022 pukul 12.00 WIB, Danpos Panga An. Letda Inf Yopi Prasetyo NRP 11180020520495 mendapatkan perintah dari Dan SSK IV An. Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto NRP 11130013150691 untuk melaksanakan Ambush dijalan tikus dan jalan keluar kampung dalam rangka mengantisipasi kegiatan Illegal melalui jalan tikus selama Bulan Puasa Ramadhan.

Sekira pukul 17.10 Wib telah melintas 2 Orang yg diduga PMI Non Prosedural beserta 1 orang Juklan kemudian disaat bersamaan diamankan 2 orang pengojek yg melintas di jalur JIPP melalui jalan Pos Panga, setelah itu langsung diamankan oleh 5 Orang Anggota Pos Panga Dpp Letda Inf Yopi Prasetyo untuk dilaksanakan pemeriksaan kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 Kantong Plastik yg diduga Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air.

Sekitar pukul 17.15 Wib, Danpos Panga An. Letda Inf Yopi Prasetyo melaporkan hal menonjol kepada Dan SSK IV An. Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto kemudian Dan SSK menghubungi Pasiintel Satgas An. Lettu Inf Dicky Brian NRP 11150008100792 terkait Hal Menonjol yang terjadi di Jajaran SSK IV khususnya Pos Panga.

Sekira pukul 17.30 Wib, Dan SSK IV An. Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto tiba di tempat Kejadian dan memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang, kemudian didapati paket Pil Ekstasi yang disembunyikan didalam sepatu salah satu PMI Non Prosedural tsb sehingga total 4 Kantong Plastik dengan total ± 495 Butir Pil Ekstasi Siap Edar.

Pada pukul 17.40 Wib, Pasiintel Satgas An. Lettu Inf Dicky Brian bersama 2 Petugas BNN Kanwil Entikong tiba di tempat kejadian dan melaksanakan pengecekan terhadap barang diduga Ekstasi dengan hasil Positif mengandung Zat Amfetamin, sehingga barang Bukti dan Orang segera diamankan.

Sekitar pukul 17.50 Wib Pasiintel Satgas melaporkan pendahuluan kejadian menonjol kepada Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns An. Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.IP

Baca Juga  Bea Cukai Kalbar Gagalkan Penyelundupan Rotan 100 Ton ke Malaysia

Selanjutnya pukul 19.15 Wib 2 Orang Pelintas Batas Illegal, 1 orang juklan dan 2 orang Sindikat Pengojek yang diduga membawa barang tersebut diringkus ke Pos Kotis Satgas Gabma Entikong.

Pada pukul 19.30 Wib Pasiintel Satgas mengundang Instansi terkait di pos Kotis Gabma Entikong guna melaksanakan pemeriksaan terhadap diduga tersangka dan barang bukti ± 495 butir Pil Ekstasi siap Edar.

Selanjutnya Pukul 22.30 Wib 2 orang pelintas Batas Illegal, 1 orang juklan dan 2 orang sindikat pengojek yang diduga membawa barang ilegal ± 495 butir Pil Ekstasi siap Edar diserahkan kepada pos Koops interdiksi BNN RI.

Pada hari Senin tanggal 04 April 2022 sekitar pukul 01.00 Wib 2 Orang Pelintas Batas Illegal, 1 orang juklan dan 2 orang sindikat pengojek dibawa menuju Pontianak oleh BNN Provinsi Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun yang hadir dalam penyerahan barang bukti dan pelaku diantaranya

  1. Pakum Satgas 643/Wns Kapten. Chk Junain Indra Ismana
  2. Danssk 4 Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kapten Inf Debry Wahyu Pranoto
  3. Pasi Intel Satgas 643/Wns Lettu Inf Dicky Eka Brian Bhaskara
  4. Danpos Panga Satgas 643/Wns Letda Inf Yopy Prasetyo
  5. Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Entikong Mochamad Indra Safwatulloh.S.H.
  6. BAIS Entikong Kapten Hani
  7. Tim SGI Peltu Hezkil
  8. Babinsa koramil Entikong Serda Sutejo
  9. Polsek Entikong Briptu Gustia
  10. BIN Entikong Bhaskoro
  11. BNN Entikong Ardi
  12. Bea cukai Entikong Bapak Fery

Adapun hasil pengujian Narkotika dengan menggunakan alat Narcotest menunjukkan Hasil Positif Ekstasi.

Barang Bukti yang diamankan

a. 1 Kantong berisi 300 butir Pil Ekstasi berwarna Biru
b. 1 Kantong berisi 100 butir Pil Ekstasi berwarna Biru
c. 1 Kantong berisi 80 butir Pil Ekstasi berwarna Biru
d. 1 Kantong berisi 3 butir Pil Ekstasi berwarna Biru
e. 1 Kantong berisi 2 butir Pil Ekstasi berwarna Merah
f. 1 Unit Handphone merek Iphone 11
g. 1 Unit Handphone merek Iphone 10
h. 1 Unit Handphone merek Asus Rog 3
i. 1 Unit Handphone merek Realmi C 15
j. 1 Unit Handphone merek Vivo Y 20
k. Uang tunai sebesar 558 Ringgit Malaysia, dengan rincian :
1) 50 Ringgit 10 Lembar
2) 20 Ringgit 1 Lembar
3) 10 Ringgit 3 Lembar
4) 5 Ringgit 1 Lembar
5) 1 Ringgit 3 Lembar
l. Uang tunai sebesar Rp.15.000, dengan rincian:
1) Rp.10.000 1 Lembar
2) Rp. 5.000 1 Lembar
m. 1 buah jam tangan merek Vivo
n. 1 buah jam tangan merek G Shock

  1. 1 buah Charger merek Vivo
    p. 1 buah tas Polo
    q. 1 buah tas merek Urban Live Style
    r. 1 buah passport atas nama Januaris
    s. 1 buah KTP atas nama Januarius
    t. 1 buah passport atas nama Muhammad Saenal Saputra
    u. 1 buah alat Disinfektan merek Dofra
    v. 1 unit tabung alat Disinfektan merek Dofra
    w. 1 buah dompet merek Levis
    x. 1 buah kalung besi putih
Baca Juga  MTQ Kalbar, Wabup Wahyu Suport Kafilah Kapuas Hulu

Adapun identitas tersangka, sbb:

  1. Nama : MSS
    TTL : Kera, 01-01-1999
    Umur : 23 th
    Status : Belum kawin
    Pekerjaan : Security Kilang Sawit
  2. Nama : Jnr
    TTL : Sungai Raya, 18-01-1995
    Umur : 27 th
    Status : Belum Kawin
    Pekerjaan : Swasta
  3. Nama : HI
    TTL : Entikong, 11-09-1998
    Umur : 22 th
    Status : Kawin
    Pekerjaan : Wiraswasta
  4. Nama : MM
    TTL : Entikong, 12-12-1986
    Umur : 35th
    Agama : Islam
    Status : Kawin
    Pekerjaan : Wiraswasta
  5. Nama : RT
    TTL : Panga, 05-05-1983
    Umur : 39 th
    Status : Kawin
    Pekerjaan : Petani

Tersangka mengakui bahwa Narkotika Gol. I Jenis ekstasi tersebut didapat dari Sdr. Ar selaku Kakak kandung dari M. SN ST dan akan diserahkan kepada Sdr. Hmw/Ac di Entikong.

2 orang pengojek tersebut merupakan oknum yang menjemput 2 orang PMI non Prosedural di jalur JIPP.

Bahwa kegiatan penggagalan Penyelundupan Narkotika Gol. I Jenis Ekstasi ini berkat informasi yang didapat dari masyarakat Pos Panga Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat.

121/Abw saatdikonfirmasi oleh media ini menyatakan ” Saya menghimbau agar masyarakat Kalbar waspada penyebaran narkoba dikalangan generasi muda.Narkoba jenis ekstasi dan sabu paling banyak tertangkap saat diselundupkan melalui perbatasan masuk ke Indonesia.Oleh karena itu saya menghimbau masyarakat agar ikut serta pencegahan dan memberantas Narkoba di kota kota besar di Kalbar dan stakeholders dan instansi berwenang meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran Narkoba.Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalbar.”

Korda Kalbar: AR.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Prajurit dan PNS*

Berita

Ikut Cerdaskan Anak Bangsa, Personel Satgas 643 Menjadi Gadik di Perbatasan,

Berita

Dihari HUT Ke-74 Polwan, Polres Tapteng gelar Berbagai Kegiatan Sosial 

Berita

Ringankan Kebutuhan Warga Dimasa Pandemi, Koramil Bersama Polsek Simpang Hilir, gelar baksos.

Berita

Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Suara Papua untuk Jokowi

Berita

Pemerintah Bentuk Danantara, Apa Bedanya dengan SWF INA?

Berita

Gubernur Kalbar : Harga Sawit Jangan Sampai Anjlok Baru Mau Melakukan Peremajaan

Berita

DR. Harisson Laksanakan Sidak Lansung RSUD DR Soedarso Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik