Home / Berita

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:48 WIB

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Penyelundupan Rotan 100 Ton ke Malaysia

Viewer: 508
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional-Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai (BC) pusat dan BC Kalbar (Kanwil DJBC Kalbagbar) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan penyelunduoan eksport hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton ke negara Malaysia.

Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama digagalkan diperairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat pada Minggu (21/03) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala seksi bimbingan kepatuhan dan hubungan masyarakat (Humas) Ferdinand Ginting kepada sejumlah wartawan Jumat pagi (26/03/21) dikantor Kanwil DJBC Kalbagbar mengatakan keberhasilan ini sewaktu dilakukannya kegiatan patroli jaring operasi Sriwijaya tahun 2021.

Baca Juga  Kapolres Sintang Pimpin Upacara Korp Raport Sekaligus Sertijab Kapolsek

Ginting mengungkapkan, penegahan terhadap KLM Buana Utama dilakukan setelah dilakukan pemeriksaa awal oleh tim BC dari kapal patroli BC 20002 yang mendapati rotan muatan kapal tersebut tidak diberitahukan eksportnya dan tidak ada dalam daftar muatan kapal (manifest).

“Muatan dan awak kapal KLM Buana Utama kemudian dikawal ke kanwil DJBC Kalbagbar untuk dilakukan penyidikan”, ujarnya.

“Rotan yang dikemas dalam ribuan bundel ini berasal dari Sampit, rencananya akan diekspor ke Sarikei, Malaysia.”, papar Ginting.

Baca Juga  Letkol Inf Dwi Agung Pimpin Pemakaman Prajurit Terbaik Mempawah*

“Sesuai Permendag No 44/2012 tanggal 18 Juli 2012 dilarang ekspor rotan dalam bentuk utuh”, jelas Ginting.

“Sanksinya melanggar pasal 102 A huruf (a) dan/atau pasal 102A huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, bisa dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 Milyar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tidak Kantongi Izin Keramaian, Pesta Akan di Bubarkan

Berita

Wanita Muda Berambut Pirang Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kamar

Berita

MK Kabulkan Gugatan Terkait UU ITE, Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik dan Hoax

Berita

Berbagi Berkah Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Takjil Kepada Santri Di Ponpes Perbatasan.

Arsip

Mulai Hari Ini, KAI Jual Tiket Tambahan Mudik Lebaran

Berita

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya Kunjungi Desa Tertinggal di Papua

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 20 Agustus 2021, Tambah 13 Kasus, Sembuh 13 Kasus, Kasus Aktif 237