Home / Berita

Jumat, 1 April 2022 - 08:35 WIB

Heboh, BPK perintahkan Seluruh SD dan SMP di Samosir Kembalikan Dana BOS.

Viewer: 394
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Samosir, Kompasnasional.com

Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dihebohkan dengan beredarnya Surat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Samosir pada tanggal 19 Maret 2022. 

Surat bernomor 420/494/DISDIKPORA/III/2022 bersifat penting, dalam satu lampiran berperihal temuan pemeriksaan itu ditujukan kepada Kepala SD/SMP Negeri se Kabupaten Samosir. Surat itu juga langsung ditandatangani Kadis dikpora Samosir Jonson Gultom, SP.d. 

Isinya ‘Menindaklanjuti surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Nomor 04/Terinci-LKPD/Samosir/03/2022 tanggal 28 Maret 2022 hal Penyampaian Konsep Temuan Pemeriksaan, ditemukan belanja yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2021 berupa insentif bagi ASN yang bersumber dari belanja BOS. 

Untuk itu diminta agar Saudara agar memerintahkan ASN (daftar terlampir) untuk melakukan pengembalian dana belanja di maksud ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Samosir pada BANK SUMUT dengan nomor rekening 241.01.02.000001-0 paling lambat Hari Rabu, 30 Maret 2022 dan menyerahkan Bukti Setor pengembalian ke Sub Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir dan harus dilaksanakan hingga hari terakhir pengembalian hari, Rabu (30/3/2022). 

Baca Juga  Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Stunting, Wabup Taput Tekankan Penangan Terpadu dan Berkelanjutan.

Lalu di surat tertulis adanya tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir sebagai laporan. 

Terkait beredarnya surat berisi ultimatum kepada sejumlah Kepala SD dan SMP di Samosir, kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dana BOS secara masif. 

Ketika hal ini dikonfirmasi Kepada Jonson Gultom Kadis Dikpora Samosir di kantornya Kamis, (31/3/2022),  membenarkan adanya pengembalian dana BOS tersebut berdasarkan temuan BPK. 

Baca Juga  BOEING 737 Bawa 190 Orang Patah Dua saat Mendarat, Pilot dan Copilot Tewas, Korban Terus Bertambah

“Benar, ada perintah BPK pengembalian dana BOS yaitu honor operator dana BOS, bendaharanya lah, ini di semua sekolah (SD dan SMP), “Ujar Jonson Gultom.

Menurut Jonson Gultom, temuan BPK terkait honor dana BOS 2021 berbeda dari pemeriksaan BPK untuk anggaran dana BOS tahun 2020.

Jonson Gultom mengaku Sedikit bingung dengan pasal yang ditetapkan BPK untuk anggaran dana BOS 2021.

Ditanya, Kapan batas pengembalian temuan BPK terkait dana Bos?

“Kepala sekolah nya Sampai saat ini sudah banyak yang telah mengembalikan tapi masih ada yang belum mengembalikan, belum kami rekap semua. mudah- mudahanlah Secepatnya akan kami rekap,”Sebut Jonson Gultom.

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PT. Pos Indonesia Salurkan BPNT Kepada 6.261 Keluarga di Pematangsiantar

Berita

Dukung Ekonomi Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan, Ini yang Dilakukan PLN Kalbar 

Berita

KPU Sumut Lakukan Penelitian Perbaikan Dokumen Bakal Paslon Pilgubsu

Berita

Terdapat Warga Terkonfirmasi Covid-19, Satgas Pamtas Yonmek 643 Disinfeksi Tiga Dusun di Jagoi Babang*

Berita

Irsan Efendi Nasution Hadiri Halal Bil Halal IKAPADA di Jakarta

Berita

Dimasa Pandemi, Personel Kodim 1203/Ktp Tetap Melaksanakan Pembenahan Pangkalan.

Berita

Sekda Kapuas Hulu, Mengajak Semua Sekolah Tanam Pohon

Berita

Vihara Induk Gunungkidul Gelar Doa Bersama Untuk Kepemimpinan Jokowi Rabu Nanti