Home / Berita

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:32 WIB

Anggota DPR-RI Rahmat Muhajirin Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Ketua BPIKPNPA-RI : Segera Tangkap

Viewer: 428
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI-KPNPA-RI) angkat bicara soal pernyataan anggota DPR-RI Rahmat Muhajirin dari fraksi Partai Gerindra yang diduga memprovokasi masyarakat untuk melemahkan Institusi hukum, yakni Polri, KPK dan Jaksa.

Video Anggota DPR-RI dari dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo itu beredar dan ramai diperbincangkan. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Ketua Umum BPI-KPNPA-RI Tubagus Rahmat Sukendar mengatakan pernyataan anggota DPR-RI tersebut justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum.

Baca Juga  Perda Nomor.7/2020 Jabatan RT Dan RW Lima Tahun

“Kami minta KPK atau Polri segera lakukan penyelidikan terhadap anggota DPR-RI tersebut, karena dirinya berbicara lemahnya pemberantasan korupsi tetapi dirinya sendiri tidak melihat tentang kasus pencurian solar 21,5 ton milik Pertamina pada 2021 lalu, yang mana kasus itu berkaitan dengan yang bersangkutan Rahmat Muhajirin anggota DPR-RI” Kata Rahmat.

Rahmat Melanjutkan, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

“Ini yang harus kita dukung, bukan memprovokasi masyarakat untuk membenci Penegak hukum, apalagi membenci rezim Presiden Joko Widodo” Katanya.

Baca Juga  Walikota Psp Lantik Dan Ambil Sumpah Pejabat Yang Baru

Dikatakan Rahmat, Anggota DPR-RI ini kan juga terlibat dalam pencurian BBM.kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik Anggota DPR-RI sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum, namun sejauh ini anggota DPR-RI tersebut belum diperiksa.

“Kami berharap Institusi hukum, agar dapat mengungkap kasus pencurian BBM, dan tidak hanya di level bawah saja melainkan juga harus juga membuka penyelidikan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP). Kami akan mengadukan kasus ini kepada KPK dan Bareskrim Polri, serta desakan pemecatan di MKD” Tutup Rahmat

(Bambang irawan)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar! 

Berita

Edi Instruksikan Seluruh Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

Berita

Babak Baru Kasus Penembakan Berdarah di Ricuh 22 Mei

Berita

Dudung Resmi Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Agus Subiyanto

Berita

Bupati Tapsel Minta Jajarannya Maksimalkan Pelayanan Kepada Pengunjung Wisata

Berita

Bupati Samosir Tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo Untuk Pelebaran Alur Tano Ponggol

Berita

Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Berita

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Lakukan Pengobatan Door to Door dan pembagian masker.*