Pemko P.Sidempuan Bersama KPKNL Rapat Bahas Penilaian dan Pelelangan BMD
PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan melakukan Rapat Pembahasan Penilaian dan Pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Kota P.Sidempuan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) P.Sidempuan di ruang kerja Walikota, Selasa (22/3/2022).
Atas nama Pemko P.Sidempuan, Walikota Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan, pelelangan BMD bertujuan memberikan manfaat kepada pendapatan daerah Kota P.Sidempuan yang mengingat banyaknya BMD yang dinilai sudah tidak produktif lagi untuk operasional, sedangkan dari sisi beban belanja yang dikeluarkan pemerintah tidak efisien lagi.
Walikota meminta agar tim melakukan pemenuhan syarat-syarat administrasi juga mekanisme yang akan dijalani nanti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perundang-undangan, untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) P.Sidempuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan menyebutkan, Pelaksanaan lelang BMD P.Sidempuan dapat akses secara online melalui website Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Beliau menambahkan setiap pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk beserta bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan apabila tidak melunasi pada jangka waktu yang ditetapkan tersebut maka ditetapkan wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas Negara.
Diharapkan kedepannya dengan adanya lelang online atau e-auction membuat lelang lebih di minati oleh masyarakat luas.
Hadir juga dalam rapat tersebut para Asisten, Kaban Keuangan, mewakili Inspektur dan pejabat KPKNL P.Sidempuan. (Ikhfan)






