Home / Berita

Senin, 14 Maret 2022 - 14:44 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Joni Isnaini,Polda Kalbar: Joni Akan Kami Cari di manapun Dia Berada

Viewer: 503
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL Com-Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat menolak gugatan praperadilan Direktur PT. Batu Alam Berkah (BAB) Joni Isnaini terkait penetapan tersangka oleh Polda Kalbar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek jalan Tebas-Jawai di Kabupaten Sambas pada Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12 Milyar.

Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, menyampaikan bahwa dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pemohon Joni Isnaini di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak.

“Teman wartawan tadi sudah dengar sendiri kan, bahwa dalil yang di ajukan oleh pemohon ditolak oleh Hakim.

Baca Juga  Tak Diduga, LKS SD Berisi Kalimat Sadisme Beredar di Malang

Dan saya mengucapkan terima kasih kepada PN Pontianak,” ujar Nurhadi pada Senin, 14 Maret 2022

Ia menambahkan, karena Joni Isnaini statusnya sebagai tersangka dan masuk dalam DPO maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda yang lainya untuk menangkap Joni Isnaini.

” Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Polda lainya untuk menangkap Joni,”tambah Nurhadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tebas-Jawai di Kabupaten Sambas jumlah kerugian negara sebesar Rp 8 Miliar.

Dan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut dia meminta pihak media meminta konfirmasi langsung ke penyidik yang menangani.

Baca Juga  Bos First Travel Minta Waktu 6 Bulan Usai Musim Haji untuk Berangkatkan Jemaah

“Silahkan kawan media ke penyidik kalau mau konfirmasi perkembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan Tebas-Jawai,”tuturnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum, Joni Isnaini Herman Hofi Munawar, sudah mengetahui sejak awal kalau sidang praperadilan yang ia ajukan di PN Pontianak bakal akan ditolak oleh Hakim.

“Dari awal saya sudah tahu kalau permohonan dalil yang kami ajukan bakal ditolak, tapi kami mencoba dan berusaha sesuai mekanisme hukum,”ujarnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mutasi dadakan Opd Kabupaten Samosir, Hamonangan Tampubolon: Sebenarnya saya kesal !

Berita

BKN Batalkan Uji Kompetensi Pejabat Sulbar, Ada Peserta Eks Napi Korupsi

Berita

Dudung Resmi Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Agus Subiyanto

Asahan

5 Tahanan Polsek P.Raja Asahan Kabur, 2 Berhasil Ditangkap

Berita

Penahan Tersangka Atas Nama GL,Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pajak UIPPD Balai Karangan BAPEDA Prov. Kalbar

Berita

Tiga Lokasi Favorit Berkemah untuk di Kawasan Sibolangit

Berita

SUANDI, H. UMARDANI DAN UNTUNG LAKUKAN PENGGELAPAN PAJAK GALIAN C BERJEMAAH.

Berita

Bom Bunuh Diri Kembar di Irak, 16 Orang Tewas