Home / Berita

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:58 WIB

Kapolres Ketapang AKBP. Yani Permana Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Ketapang Dengan Humanis

Viewer: 360
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Personel Polres Ketapang Polda Kalbar yang di pimpin oleh langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melakukan pengamanan aksi unjuk rasa oleh warga masyarakat petani sawit dari Kecamatan Sungai Melayu Rayak bersama Ormas Front Pembela Rakyat Ketapang ( FPRK ), Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Selasa (08/03/2022).

Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh warga petani sawit bersama FPRK tersebut menyampaikan aspirasinya didepan gedung DPRD ketapang terkait sengketa status hak guna usaha antara lahan milik perusahaan sawit yang ada di kecamatan sungai melayu rayak dengan status lahan milik petani.

Dalam orasi nya di depan gedung DPRD, Koordinator aksi massa Isa Anshari menyatakan bahwa sudah sejak lama sengketa HGU lahan sawit antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat menjadi polemik, dimana disampaikannya bahwa masyarakat yang menjadi pihak yang dirugikan.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Dampingi Menkopolhukam dan Mendagri Tatap Muka dengan Tokoh Lintas Agama*

“ sudah belasan tahun sejak hadir nya perusahaan sawit di kecamatan sungai melayu rayak ini, kami pihak petani belum mendapatkan status kejelasan terkait lahan yang menjadi HGU perusahaan serta lahan kemitraan yang menjadi milik masyarakat, ditambah lagi selama ini perhitungan hasil pengelolaan sawit yang kami nilai sangat merugikan masyarakat ” ujar Isa

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang hadir langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa, menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa bahwa menyampaikan pendapat suara didepan publik sudah dijamin oleh Undang Undang, yang tentunya dalam pelaksanaannya, menyampaikan pendapat haruslah mematuhi aturan yang berlaku juga seperti dalam kegiatan unjuk rasa tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktifitas warga lainnya, menyesuaikan dengan waktu kegiatan yang sudah ditentukan, tidak menimbulkan gangguan kamtibmas saat berunjuk rasa, serta dilarang merusak fasilitas umum.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Dikukuhkan Sebagai Pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI)

“ Untuk perwakilan massa aksi, telah kami fasilitasi untuk bertemu dan diskusi dengan anggota DPRD Ketapang sehubungan dengan tuntutan mereka sehingga keinginan dari rekan rekan warga yang berunjuk rasa untuk menemui anggota DPRD dapat terwujud dan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif, Ucap Kapolres

Pada kesempatan itu pula koordinator aksi massa sdr Isa Anshari menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Ketapang dan jajaran yang memberikan ruang serta pengamanan dalam aksi unjuk rasa yang mereka lakukan.

Isa menyampaikan bahwa Polres Ketapang Polda Kalbar dapat memberikan pelayanan kepada warag yang berunjuk rasa dengan professional serta humanis.

(Hasnan Sutanto/ABD.Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pidato Bupati Terhadap RPD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021

Berita

Sekda Samosir mengikuti Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022.

Berita

Kepala Desa Hilinamozau’a Pilianus Laia Laksanakan Pembangunan Semenisasi halaman rumah di Desa Hilinamozau’a

Berita

Transkrip Penyadapan Tunjukkan Khashoggi Tewas Tercekik

Arsip

Bupati Imbau Penegak Hukum Tangkap Pelaku Pungli Catut Nama Bupati

Berita

Gubernur Kalbar Kembali Tinjau Proses Pembangun RSUD Soedarso

Berita

Gubernur Sutarmidji Hadiri Rakerwil DPW PKS Kalbar

Berita

Aksi Bersihkab Pantai Dilakukan Anggota Pramuka Se-Kabupaten Sambas Dan Pokdarwis Matang Danau