Home / Berita

Senin, 1 Maret 2021 - 16:35 WIB

Edi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Karna Kualitas Udara Berbahaya

Viewer: 506
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

Pontianak Kalbar | Kompas Nasional – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk tetap mengenakan masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hal ini menyikapi kondisi terkini kualitas udara di Kota Pontianak yang memburuk dan membahayakan bagi kesehatan akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagaimana diketahui, kebakaran lahan terjadi di sejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan.

“Melihat kondisi udara demikian, kita minta masyarakat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak per 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, terpantau kualitas udara Particulate Matter (PM)2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya. Sedangkan berdasarkan PM10 mencapai angka 261 atau sangat tidak sehat.

Saat ini pihaknya bersama TNI/Polri beserta petugas pemadam kebakaran swasta berupaya memadamkan api pada titik-titik wilayah yang terjadi kebakaran lahan.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Kunjungan Kerja ke Polsek Entikong

Hal ini bertujuan untuk mengurangi asap yang kian tebal dan mempengaruhi kualitas udara.

Apalagi kondisi yang ada diperparah dengan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten sekitar seperti Kubu Raya dan lainnya.

“Pemadaman kita lakukan secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api karena lahan gambut ini rawan api bisa menyala kembali,” sebutnya.

Dikatakannya, status Kota Pontianak saat ini sudah masuk darurat asap sehingga perlu melakukan penanganan darurat terhadap kebakaran lahan.

Penanganan kebakaran lahan sebagian sudah diatasi namun hal ini tidak bisa hanya sesaat tetapi harus secara sporadis.

“Hanya hujan yang bisa efektif memadamkan api secara total.

Tetapi hujannya harus deras, kalau hujannya tidak deras, tidak terlalu signifikan,” ungkap Edi.

Baca Juga  PPKM Level 3, Perayaan Malam Tahun Baru di Pontianak Ditiadakan

Dengan ditetapkannya status Pontianak darurat asap, dirinya meminta seluruh pihak bersinergi dalam menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi.

Pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk menangani kebakaran lahan melalui dana yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.

“Selain itu pula kita ada dana tidak terduga untuk penanganan kebakaran lahan ini,” ucapnya.

Edi menambahkan, luas areal lahan yang terbakar hampir mencapai 40 hektar.

Sebagian lahan yang terbakar, ada yang sudah dikantongi nama pemiliknya.

Pemilik lahan ada yang memang berdomisili di Pontianak, ada juga yang di luar Pontianak sehingga tidak tahu kalau lahannya terbakar.

Pihaknya melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi lahan yang terbakar.

“Harus ada tindakan hukum terhadap mereka supaya ada efek jera tidak membakar lahan dan tidak lalai,” jelasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Lakukan Penanaman Pohon Pinang bersama Di Perbatasan

Berita

Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Selimuti Langit Makassar, Ini Penjelasan BMKG

Berita

Debat Terbuka, Suratman Sudjud Optimis Menang Dalam Pemilihan Rektor Unkhair
Foto ilustrasi narkoba

Berita

Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU

Berita

Hanyut, KM Mulin 17 Berhasil Diselamatkan

Berita

Rakor dan Monev Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kecamatan Suhaid

Berita

Program Lima Akar Penyangga UMKM Ketapang di Luncurkan Gubernur Kalbar