Home / Berita

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:19 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

Viewer: 511
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa ratusan kilogram narkoba. Kali ini, narkotika yang dimusnahkan dari jenis sabu, ganja, ekstasi, dan erimin.

Adapun rincianya 244.000 gram sabu, 13.800 gram ganja, 90.000 gram ekstasi, dan 47.500 gram erimin. Barang bukti ini disita dari 8 kasus narkoba dengan total 21 orang tersangka.

Semua narkoba ini merupakan sitaan Bareskrim Polri sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sementara, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebar di wilayah Aceh, Jakarta, Bekasi, Depok, Sukabumi, sampai Bandung.

Baca Juga  DEA Merupakan Media Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Haloman Siregar mengatakan, sebanyak jutaan jiwa terselamatkan dari pemusnahan narkoba ini. Data ini dihitung dengan asumsi jumlah pemakaian per hari.

“Total jiwa yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.228.100 jiwa,” kata Krisno dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Untuk pemusnahan barang bukti sabu, kata Krisno, kurang lebih 976.000 jiwa terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang perhari.

Baca Juga  Kapolres Sintang Cek Persiapan Paskah di Gereja Katedral dan Gereja Maria Ratu Semesta Alam Sintang.

Sementara pemusnahan barang bukti ganja, kurang lebih 4.600 orang selamat dengan asumsi 3 gram ganja untuk 1 orang per hari.

Lebih lanjut Krisno memaparkan, pemusnahan ekstaksi menyelamatkan 200.000 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir ekstaksi per hari. Terakhir, pemusnahan barang bukti erimin menyelamatkan kurang lebih 47.500 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir erimin per hari.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Janji SKP Lenis Kogoya Kepada Masyarakat Adat Bali Utara Terbukti

Berita

Pemko Lakukan Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan PT PLN UP3 Psp

Berita

Wako Edi Kamtono : Hiasan Ornamen dan Lampion Semarakkan Perayaan Imlek

Berita

Bupati Tapsel Selesaikan Penyaluraan Zakat ASN di Seluruh Kecamatan Berpusat di Arse dan Sipirok

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menyerahkan DIPA dan TKDD.TA 2022

Berita

Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Kordinasi keberangkatan Kontingen Kwaran dan Saka Wira Kartika 

Berita

Ketua TP PKK Provsu Bagikan 5.000 Sembako ke Masyarakat Tapsel

Berita

Walikota Tutup Kompetisi Bola Voli Samora Cup, Samora FC Libas Deli Serdang Skor 3:0