Home / Berita

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:30 WIB

Kejari Tapsel Hentikan Lid Kasus Dana Hibah KNPI Tahun 2019

Viewer: 333
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Kejari Tapsel Hentikan Lid Kasus Dana Hibah KNPI Tahun 2019

TAPANULI SELATAN | Kompas Nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menghentikan penyelidikan kasus dana hibah KNPI tahun 2019.

Demikian tegas Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Antoni Setiawan SH MH didampingi Kasi Intel Saman Dohar SH MH kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Dihentikan tahap penyelidikan (Lid) tersebut setelah meminta keterangan sebanyak 13 orang, baik pengurus dan pelaksana kegiatan. lanjutnya berdasarkan audit Inspektorat Nomor IT. 04/LHP/2022 tertanggal 17 Februari 2022.

Baca Juga  Ungkapan Syukur Tim SIHODA, Kolaborasi Anak Siantar-Simalungun Untuk Tampil Di Turki

“Dalam perjalanannya hibah Rp800 juta digunakan pengurus KNPI sebesar Rp650 juta bentuk 10 kegiatan, dan Rp150 juta bentuk 4 kegiatan,” jelasnya.

Sesuai hasil audit itu dari 14 bentuk kegiatan ternyata terdapat kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai total Rp58. 806.000 (untuk belanja bahan, honorarium, jasa profesi dan dana publikasi).

“Dari hasil kelebihan pembayaran itu telah dilakukan pengembalian oleh bendahara KNPI sebesar Rp58.806.000 ke Kas Daerah pada 15 Februari 2022 lalu,” kata Antoni.

Baca Juga  Kunjungan Kerja BNNP Sumatera Utara Dalam Rangka Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Program Desa Bersinar di Wilayah Kabupaten Samosir

Dengan dikembalikannya kelebihan pembayaran tersebut maka pihak kejaksaan menghentikan penggunaan hibah KNPI TA 2019 diketuai AS dan bendaharan NS tersebut.

“Dalam sebuah perkara kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh memvonis sebelum perkara itu inkrah di pengadilan,” tandas Antoni. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Padu Banjar,Kodim 1203/Ktp Bersama Warga Membuat Bendungan Tradisional.

Berita

Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Berita

Bupati Samosir Kukuhkan Pengurus Pokdarwis Pangaribuan

Berita

Jaga Keamanan Wisatawan, Polres Samosir Gelar Kamtibmas di Sejumlah Lokasi Strategis

Arsip

Calon jemaah umroh ngamuk ke pihak travel, Tak kunjung diberangkatkan

Berita

Resedivis Kasus Narkotika Berhasil Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Melawi*

Berita

Bersama Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 407 Karya Bhakti Perbaiki Jalan*

Berita

Gubernur Kalbar Sutarmidji Menyerahkan Tabung Oksigen Dari Pengusaha ke Rumah Zakat