Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) patut diapresiasi, terutama capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun 2021.
Bahkan di tahun 2021ini kantor Imigrasi Pematangsiantar masih bisa menorehkan prestasi dengan mendapatkan perhargaan seperti, terbaik pertama dalam kategori pengamanan BMN dan KANWIL DJKN Sumut, terbaik ketiga dalam kategori penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari KANWIL KEMENKUMHAM Sumut.
Penghargaan sebagai kantor imigrasi yang melaksanakan pelayanan berbasis HAM dari menteri hukum dan hak azasi manusia RI, penghargaan telah lulus penilaian tim penilai internal dalam pembangunan zona integritasi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari inspektorat jenderal kemenkumham RI, juara tiga lomba cipta lagu dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI dan juara satu cerdas cermat dari KPPN Pematangsiantar dalam rangka hari joeang.
“Kami terus berkomitmen hingga mampu membuat terobosan dan menghasilkan sebuah pelayanan yang prima untuk masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar Mulyadi SH, Rabu (29/12/2021) yang di dampingi Kasi TIKIM Ana Dianawati, Kasi Lalintakim Julfikri, Kasi Inteldak Irwan Saut serta Kasubag TU Timoria Damanik.
Secara rinci, Mulyadi memaparkan semua capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, diantaranya Pelayanan Dokumen Perjalanan telah menerbitkan.
“Dalam menerbitkan paspor tingkat imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar menurun ditahun 2021 dibandingkan ditahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini Kanwil Kemenhumkan kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar menerbitkan 2.247 paspor, terdiri dari unit wilayah kerja ULP Tebing Tinggi, UKK Humbahas”.ujar Mulyadi.
Juga kata Mulyadi pada tahun 2021 untuk pengurusan paspor menurun mencapai 62 persen, penurunan tersebut karna dampak dari pandemi Covid-19. Dimana hal tersebut seluruh negara melarang warganya tidak keluar dengan mudah berpergian ketempat Negara lain dan sebaliknya warga negara kita pun tidak mudah pergi keluar negeri sehingga penurunan mengurus paspor agak menurun signifikan.
Adapun upaya yang dilakukan untuk pencegahan PMI kita pergi secara nonprosedural, tahun 2021 satu orang kita lakukan, juga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar melaksanakan pelayanan Ezay paspor sebanyak 9 kegiatan dengan total 168 orang.
“Eazy pasport ini dari direktoral Jenderal Imigrasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan paspor. Jadi dalam Eazy pasport kami jemput bola yakni di PT. Impresa media Wisata 16 orang, Yayasan Persahabatan Jerman-Indonesia 17 orang, Kemenag Pematangsiantar 32 orang, BNI Pematangsiantar 3 orang, Pemkab Samosir 19 orang, kantor Camat Bandar 20 orang, Bea Cukai Pematangsiantar 11 orang, KPP Pematangsiantar 11 orang, dan dari Desa Perdagangan 39 orang”.terang Mulyadi.
Mulyadi juga menjelaskan bahwa di tahun 2021 kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar telah menerbitkan izin tinggal kepada warga negara asing dengan rincian izin tinggal kunjungan 273 orang, izin tinggal terbatas 233 orang, izin tinggal tetap 12 orang, perubahan biasa 12 orang.
Orang-orang yang pemegang izin atau tinggal yang berada diluar negeri tentunya mereka tidak bisa melakukan perpanjangan dengan kendala tersekat dengan pandemi covid-19, mereka bisa mengajukan ke kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan secara online.
Ada juga data orang asing yang berada diwilayah Imigrasi Pematangsiantar berdasarkan kegiatannya yakni ada sebagai infestor, sebagai kawin campuran, sebagai tenaga kependidikan, penyatuan keluarga, tenaga asing dan wisatawan lansia dilakukan tindakan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). Dalam Timpora ada 7 kegiatan yakni Tebing Tinggi, Samosir, Dairi, Taput.
“Pada tahun 2021 kita ada mendapat orang asing membawa barang terlarang (narkoba), berkat kejelian anggota kita dari Imigrasi TPI Pematangsiantar langsung dilakukan tindakan serta berkat kerjasama kapolsek Serbelawan dan kapolres Simalungun sehingga ditindak dan bersalah divonis dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara dan sekarang berada dilapas kelas IIA Pematangsiantar”.ucap Mulyadi.
Untuk Resolusi Kerja Tahun 2022 Mulyadi menargetkan akan mencapai wilayah bebas dari korupsi (WBK) “kami tau ditahun 2021 kami gagal tidak dapat WBK semoga ditahun 2022 bisa tercapai nantinya”.pungkasnya.
Toni Tambunan.







