Halsel, Maluku Uatara – Kepala kantor kementrian agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) La Sengka La Dadu menyebut Surat Keputusan (SK) CPNS Kementrian Agama yang diduga bodong pernah beredar di Kemenag Halsel.
Bahkan La Sengka menyebut, sudah ada sejumlah SK ditemukan paska para korban datang menyerahkan SK Bodong ke Kemenag Halsel. Parahnya, SK itu dibubuhi tandatangan Kakanwil Kemang Malut namun tanda tangan yang ada dalam SK tersebut tampak dipalsukan.
“Pernah ada SK Bodong CPNS beredar di kemenag Halsel, ketika di cek NIP ke BKN ternyata tidak terdaftar,” tutur Kankemenag Halsel, La Sengka La Dadu saat di temui diruang kerjanya, Rabu (1/12/2021)
Namun saat SK bodong diserahkan ke pihak Kemenag Halsel, La Sengka mengatakan bahwa para korban enggan menyebut dari mana sumber SK bodong tersebut.
Padahal, lanjut La Sengka, prosedur perekrutan pegawai negeri itu melalui tes, setelah lulus baru diusulkan ke BKN kemudian diterbitkan NIP, setelahnya NIP diusulkan ke kementrian agama baru dikeluarkan persetujuan dan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk di keluarkan SK.
Namun, Kata La Sengka, kemungkin beredarnya SK bodong CPNS di kemenag Halsel lantara para mafia pungli K3 didesak para korban.
“Bahkan saya tidak tau sapa yang hembuskan K3 hingga SK bodong juga beredar, tapi isu ini sudah lama saya dengar namun sampai saat ini korban tidak pernah melapor ke kami,” cetusnya.
Untuk itu, La Sengka meminta kepada pihak korban segera datang melapor untuk mempermudah membongkar mafia pungli di Kemenag Halsel.
“Jika terbukti bahwa yang melakukan itu pegawai kemenag maka kami akan proses hingga ke jalur hukum karena perbuatan ini telah mencederai nama baik Instansi,” pungkas La Sengka. (FIK)








