Home / Berita

Rabu, 1 Desember 2021 - 10:13 WIB

Intens Lakukan Pengobatan Terhadap Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/wns Terima Senjata Rakitan Di Perbatasan.*

Viewer: 365
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Sambas, Kalbar Kompasnasional.com. Seringnya pengobatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menerima penyerahan senjata rakitan jenis Boman dari warga Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Rabu (01/12/2021).

Awal mula bapak Musliad (54) warga Dusun Sungai Tengah, mendatangi Pos Sungai Tengah meminta tolong kepada Danpos Sungai Tengah agar tenaga kesehatan pos Sungai Tengah memeriksa kondisi istrinya di karenakan sering merasakan pusing dan sakit kepala, terang Dansatgas.

Atas permintaan tersebut secara responsif Danpos Sungai Tengah memerintahkan tenaga kesehatan pos Sungai Tengah Pratu Jalaludin dan Prada Restu untuk mengecek kondisi istri dari bapak Musliad di rumahnya di Dusun Sungai Tengah, ucap Dansatgas.

Baca Juga  Massa DPD JPKP Kota Psp Sambangi Mapolres Dan Gedung DPRD Kota Psp

Pada saat pengobatan Pratu Jalaludin melihat senjata api jenis Boman di rumah bapak Musliad dan memberikan pemahaman dan menjelaskan larangan memiliki Senjata Api Rakitan dan dampak akibat menggunakan Senjata Api Rakitan tersebut. Darsini bapak Musliad secara sukarela menyerahkan senjata apinya kepada Pratu Jalaludin untuk diamankan di pos, ujar Dansatgas.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada warga di perbatasan mengenai bahaya dan larangan penggunaan senjata api di rumah, dan hal ini di respon baik oleh warga dengan menyerahkannya secara sukarela,” jelas Dansatgas.

Di tempat terpisah Danpos Sungai Tengah Sertu Chandra mengatakan kegiatan pengobatan kepada warga selalu rutin dilakukan oleh tenaga kesehatan pos Sungai Tengah, disini kami juga mengedukasi selain mengenai protkes juga mengenai bahaya dan larangan memiliki senjata api.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Bangga Menjadi Tuan Rumah Kerjurnas Danau Toba Rally 2022

“Dengan diserahkannya senjata rakitan ini, berarti masyarakat sudah ikut membantu aparat keamanan mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan dari kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan tanpa izin,” ujar Danpos.

Bapak Musliad mengatakan senjata api rakitan miliknya di gunakan untuk pengaman diri serta menjaga waletnya apabila ada orang yg berniat kurang baik dan sudah lama dimilikinya. “Melihat ketulusan tenaga kesehatan pos Sungai Tengah mengobati istrinya, dirinya tergerak untuk menyerahkan secara sukarela kepada pos Pamtas,” ujarnya. (Pen Satgas Pamtas 643).

Darwis

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Naik Heli, Kapolri Cek Alur Lahar Erupsi Semeru dari Udara

Berita

Panit Reskrim Pontianak Timur Mengajarkan Siswa Latja belajar Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim,Membuat Surat Penggeledahan dan Penyitaan

Berita

5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Penodaan Agama

Berita

Perumahan DL Sitorus Longsor Menimpa Rumahnya, Keluarga Rismahata Shock Berat

Berita

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita

Sambut Ramadhan, Satgas Yonif 642 Gelar Do’a Bersama Warga*

Berita

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong

Berita

Dandim Resmikan Renovasi Makoramil 16/Tapung (Swadaya)