Home / Berita / Daerah

Kamis, 4 November 2021 - 10:51 WIB

Desa Sipungguk dan Desa Siabu Kecamatan Salo Seleksi Bakal Calon Kades

Viewer: 648
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kampar,KompasNasional – Menindaklanjuti Keputusan Bupati Kampar nomor 140-549/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang tahapan pelaksanaan dan penetapan Desa  peserta pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar, bahwa bagi desa yang bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang maka akan dilaksanakan tes tertulis/ Uji Kompetensi bakal calon kepala desa, Sebanyak dua desa  di Kecamatan Salo melaksanakan Seleksi Ujian Kompetensi di Aula Kecamatan Salo, Kamis 04/10/2021

 

Turut Hadir dalam pembukaan seleksi tes tertulis/Ujian Kompetensi bakal calon kades, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar  Ambar Rustantini SH,Camat Salo Amir Ludfi, Kapolsek Bangkinang barat IPDA Toriq Akbar S.Trk , Sekretaris Camat Salo M.Syafei SE, Panitia Seleksi Kabupaten maupun Desa

Baca Juga  Petani Senang Panen Sayur Kol Bersama TNI, Polri dan Pemkab Simalungun 

 

Saat dikonfirmasi Camat Salo Amir Lutfi, beliau menyampaikan tujuan dilaksanakan Tes tertulis ini dilaksanakan sesuai intruksi Bupati Kampar nomor 140-549/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang tahapan pelaksanaan dan penetapan Desa peserta pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar,bahwa bagi desa yang bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang maka akan dilaksanakan tes tertulis/ Uji Kompetensi bakal calon kepala desa

“Dan untuk di Kecamatan Salo ada dua desa yaitu Desa Siabu dan Desa Sipungguk yang akan ikut seleksi bakal calon kades  untuk menjadi calon kades, untuk desa Sipungguk ada 6 bakal calon kepala desa dan desa  Siabu ada 9 bakal calon kepala desa. Dan harapan kita dengan dilaksanakan ujian kompetensi ini agar bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan” Ungkap Camat Salo saat di temui disela-sela kegiatan

Baca Juga  Kodim 0313/KPR terapkan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 58 tentang Permildas dan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 73 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam

 

Dilanjutkan Camat Salo, “bahwasanya yang akan gugur nanti bukan berarti bodoh karena ini semua tokoh – tokoh, jadi seleksi ujian kompetensi ini disediakan sama panitia kabupaten kampar sebanyak 80 soal, dan ini sangat ketat sekali karena setelah waktu batas yang telah ditentukan yaitu 2 jam. Selanjutnya kita akan sampaikan hasilnya langsung dengan transparan” Terang Camat Amir Ludfi

irfan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Banjir, Akibat Intensitas Hujan yang Tinggi Kapolsek Menukung Himbau Warganya*

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur TA 2020

Berita

DANREM 121/ABW TINJAU SERBUAN VAKSINASI DAN BAKSOS DI SDN 03 DESA LANJAK

Berita

Berikan Rasa Aman, Anggota Unit Turjawali Berikan Pengamanan Sholat Jumat

Berita

Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir kunjungi Kelompok Sadar wisata Desa Sijambur Ronggur Nihuta

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 13 Agustus 2021, Tambah 4 Kasus Baru, 16 Sembuh, dan Kasus Aktif 264

Berita

Hadiri “Kenal Pamit” Kapolres, Bupati Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdiannya ke Masyarakat Tapsel

Berita

DPRD Nias Selatan Gelar Paripurna Istimewa dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Nias Selatan ke -18 Tahun