Home / Berita

Rabu, 3 November 2021 - 11:07 WIB

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Tinjut Penyelesaian Barang Milik Daerah

Viewer: 361
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Tinjut Penyelesaian Barang Milik Daerah

PADANGSIDIMPUAN – Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Arwin Siregar dan Pimpinan Organisasi Daerah (OPD)
menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut (Tinjut) Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemerintah Kota (Pemko) P.Sidimpuan Selasa (02/11) diruang Rapat Bupati Tapsel.

Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengundang Pemko P.Sidimpuan untuk menindaklanjuti Berita Acara Rapat koordinasi tanggal 21 September 2021 Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemko P.Sidimpuan yang dimediasi dan difasilitasi oleh Pemprov Sumatera Utara bertempat di Aula Pembinaan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tindak lanjut Rapat di Ditjen OTDA Kemendagri tanggal 16 September 2021.

Beliau juga menanggapi surat Pemko P.Sidimpuan nomor 032/4773 tanggal 13 Oktober 2021 perihal tindak lanjut Penyelesaian Barang Milik Daerah.

Bupati menjelaskan, bahwa tahapan demi tahapan penyelesaian terhadap Pengalihan Personil Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Tapsel ke Pemko P.Sidimpuan telah selesai.

Baca Juga  Debat Pertama Pilgubsu 2018 dengan Tema 'Tata Kelola Pemerintah Bersih, Bebas Korupsi'

“Amanat Undang-undang Nomor 4 tahun 2001 sebagaimana telah dijelaskan didalamnya, bahwa tindak lanjut telah selesai dilaksanakan dan hal ini juga telah ditegaskan pada poin 3 surat Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 700/8832 tanggal 10 September 2021 Perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Nomor Itprovsu/631/R/2021 tanggal 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK tentang Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapsel dan Kota P.Sidimpuan,” katanya.

Wawako Arwin Siregar berharap pertemuan dengan Bapak Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mandapat titik terang dan mendapat respon positif.

“Kita percaya, dibawah kepemimpinan Bupati Dolly dinamika permasalahan peralihan aset Kabupaten Tapsel di Kota P.Sidimpuan bisa terselesaikan dengan arif dan bijaksana,” katanya.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota P.Sidimpuan pada Pasal 14 ayat (1) huruf b menyatakan “untuk kelancaran penyelenggaraan Pemko P.Sidimpuan, menteri/kepala lembaga pemerintah non-departemen yang terkait, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapsel sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemko P.Sidimpuan yang meliputi pegawai, barang milik/kekayaan negara/daerah, BUMD Prov Sumut dan BUMD Kabupaten Tapanuli Selatan, utang piutang, dokumen dan arsip lainnya”.

Baca Juga  Warga Sambut Pawai Carnaval Budaya Tebing Tinggi

Sejak Pemko P.Sidimpuan terbentuk pada 17 Oktober 2001 hingga sekarang, peralihan inventarisasi aset masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan.

Padahal untuk kelancaran penyelenggaraan Pemko P.Sidimpuan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapsel sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemko P.Sidimpuan, Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selambat lambatnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pelantikan Penjabat Walikota P.Sidimpuan.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tapsel, Wakil Walikota P.Sidimpuan, Sekda Tapsel, Para Asisten, dan Pimpinan OPD Tapsel-P.Sidimpuan. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY mengikuti Kunjungan Balas dan Kegiatan Unit Commanders Meeting (UCM) Seri 1/2022 di Kuching – Serawak Malaysia

Berita

Gempa 5,6 M Guncang Manado, Sulawesi Utara

Berita

Operasi Gabungan Yustisi Gencar Dilakukan Pemkab Bersama Polres Tapsel

Berita

Diduga Lecehkan Sesama Profesi, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Media Harian Banyuasin

Berita

Kodim 1205/Sintang Distribusikan Bantuan Dari Gubernur Untuk Warga Korban Banjir di Wilayah Melawi

Berita

PNS Naik Gaji 8%, Nasib PPPK Gimana Nih?

Berita

Aksi Bersih Parit Tokaya, Edi Gaungkan Cinta Parit Bersih Kota Pontianak

Arsip

Elpiji 3 kg Pertamina Langka, Warga Nunukan Beli Punya Malaysia