Tapsel, Kompas Nasional – Operasi Gabungan Yustisi Gencar dilakukan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Polres Tapsel dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes)_dimasa Pandemi Covid-19. Operasi dipimpin oleh Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapsel, AKP Eddy Irawan berlangsung di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapsel. Rabu (6/1/2021).
Pawas Kasubbag Sarpras, AKP Eddy Irawan didampingi pelaksana Padal KBO Sat Res Narkoba, Ipda Irwan H Sarumpaet dan Padal Kanit ll Sat Reskrim, Ipda Aswin Manurung serta Personil Polres Tapsel dan Satpol PP Kab Tapsel memulai Apel keberangkatan dari Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan Rabu pagi Jam 09.00 WIB
Sebelumnya, Padal KBO Sat Res Narkoba dan Padal Kanit ll Sat Reskrim Polres Tapsel berpesan kepada Tim gabungan agar dalam melaksanakan Operasi Yustisi rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes selalu Humanis yaitu dengan 3S (Senyum Sapa dan Salam) serta tetap menjaga keselamatan masing-masing.
Operasi Yustisi berada di 6 (enam) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok, yakni di Kec. Angkola Timur Kab Tapsel, yaitu di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Desa Pargarutan Julu Kec. Angkola Timur Kab Tapsel.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
Disela-sela pemberian sanksi Tim gabungan selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat untuk mematuhi Prokes dimasa Pandemi Covid-19.
Pimpinan pelaksana Operasi Padal KBO Sat Res Narkoba dan Padal Kanit ll Sat Reskrim Polres Tapsel menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel. Dan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes.
Dimana sebagian masyarakat di Kec Angkola Timur Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah Penyebaran Covid-19, Jelasnya.
“Tim gabungan selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Prokes 4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19”, Ungkapnya. (K Ikhfan)




