Home / Berita

Rabu, 15 September 2021 - 21:30 WIB

Disdik Siantar : PTM Terbatas Disesuaikan Dengan Pengumuman PPKM 20 September 2021

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Menurut aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, Kota Pematangsiantar sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa statusnya dalam penerapan PPKM telah turun dari level 4 menjadi level 3.

Meski begitu, Pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya belum membuka sekolah untuk melakukan belajar tatap muka. Alasannya, pemerintah masih akan menunggu perkembangan baik penanganan pandemi Covid-19. 

“Selama PPKM level tiga ini akan dilihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Siantar hingga batas waktunya tanggal 20 September 2021. Apakah semakin cenderung menurun atau landai barangkali. Dan level juga bisa turun,maka ujicoba PTM bisa dilakukan,”kata Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Lusamti Simamora Rabu, (15/9/21). 

Baca Juga  Seorang Pemuda Nekat Bongkar Rumah, Gondol Emas dan Uang Jutaan hanya untuk foya-foya

Dia menuturkan, kebijakan ini ditetapkan berdasarkan pertemuan pihaknya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kota Pematangsiantar, serta dihadiri beberapa Guru kepala sekolah tingkat SMP. Dan juga berdasarkan surat instruksi Walikota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2021.

Meski demikian, ucap Lusamti, PTM terbatas pun tidak dipastikan dapat terlaksana pada tanggal 20 September 2021 nanti. Pihaknya perlu melakukan persiapan, seperti penyambutan pada peserta didik, mensosialisasikan kepada masyarakat sekolah, masyarakat sekitar, dan juga para orangtua.

“Memang, sebelumnya sudah kami persiapkan segala sesuatu apabila sekolah dibuka kembali. Terutama dalam hal penyediaan saran dalam menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan ketetapan di SKB 4 Menteri dan Inmendagri. Namun, perlu diulang lagi pengecekannya agar PTM bisa berjalan dengan lancar dimasa pandemi ini,”jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Terkait penyelenggaraan PTM terbatas, Lusamti mengatakan tidak harus memenuhi 50 persen dari kapasitas kelas. Hal ini dilihat dari kondisi masing-masing sekolah, harus ada penyesuaian. Ada sekolah nantinya hanya dibawah 50 persen yang diperbolehkan PTM. 

“Kondisi tiap-tiap sekolah berbeda-beda. Soalnya, ada sekolah yang memiliki semua tingkat pendidikan. Mulai dari TK hingga perkuliahan. Jadi, ini akan kita bagi waktunya jangan sampai menimbulkan kerumunan ketika PTM terbatas dilaksanakan nanti,”pungkasnya. 

Lalu, bagaimana dengan vaksinasi pelajar? 

“Kami sudah memberikan data – data dari siswa yang akan diberikan vaksin Covid-19. Harapan kami juga, para pelajar dapat segera dilakukan vaksin untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Corona. Jadi kalau siap membuka sekolah tapi belum divaksin, anak-anak masih tetap berisiko,”terangnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Yonzipur 6/SD, Pangdam XII/TPR : Prajurit Zeni Harus Berkreasi dan Inovatif*

Berita

Diduga Banyak Kecurangan, Warga Desa Pagaran Honas Minta Pilkades Ulang

Berita

SMA Negeri 2 Pematangsiantar Raih Juara Satu Lomba Cerdas Cermat Generasi Millenial Yang Digelar Bank Indonesia

Berita

Karya Nyata Babinsa 1205-05/Serawai dan Bhabinkamtibmas di Posko Siaga Covid-19

Berita

Banjir dan Longsor di Kabupaten Melawi Akibat Tingginya intensitas Curah Hujan*

Berita

Antisipasi Penularan Hepatitis Akut, Disdik Siantar Himbau Sekolah Disiplin Menerapkan Prokes

Berita

Menuju Musda Ke VIII, Wali Kota Terima Audensi DPD KNPI Kota Padang Sidempuan

Berita

LSM Inakor Pertanyakan Perkembangan Laporan Masyarakat tentang dugaan Penyelewengan dana desa Sarahililaza TA 2017