Home / Berita

Senin, 6 September 2021 - 18:52 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Laporkan Pelaku ke Polres Simalungun

Viewer: 388
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pihak keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur resmi melapurkan pelaku ke Polres Simalungun Senin,(6/9/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Benar kami dari pihak keluarga RS (12) korban penganiayaan di bawah umur resmi melaporkan pelaku  YT(30) ke Polres Simalungun”. Kata Ronald Tambunan selaku pihak pelapor saat dijumpai di Polres Simalungun.

Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/526/IX/2021/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara ini, Ronald berharap agar laporan tersebut segera di proses pihak kepolisiaan karena tindakan pelaku sudah sangat tidak manusiawi karena telah menganiaya anak di bawah umur.

Baca Juga  Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Terlibat HTI

Sebelumnya, Seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Baca Juga  DPD Ormas Indonesia Bersatu Mengusulkan DR.Lenis Kogoya

Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta .

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Sinergitas, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Perdana Kapolda Kalbar

Berita

Polri Klarifikasi Soal ‘Uang untuk Petinggi Kita’ dalam Sidang Irjen Napoleon: Itu Tidak Ada di BAP

Berita

Pemkab Kapuas Hulu Menandatangani Secara Langsung Perjanjian Kerja Sama Dengan Fakultas Kedokteran Untan

Berita

Bahasan : Kerap Terjadi Lakalantas di Pontianak Utara, Pemkot Bentuk Tim Terpadu

Berita

Sekda Tapsel : Laki-laki dan Perempuan Harus Setara Dalam Memperoleh Haknya

Berita

Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Kontrak Honorer di Lingkungan BKPSDM Kab. Kapuas Hulu

Berita

Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim Kodam TA 2021*

Berita

Dukungan OKP PP Di Pilkada Tapsel Belum Ditetapkan Tunggu Rakorcab