
Halsel – Kompas Nasional | Proses pencairan Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalami keterlambatan. Problem keterlambatan pencairan dikarenakan transisi pemerintahan.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi Madan di ruangan kerjanya, Kamis (2/9/2021)
“Faktor penyebabnya lantaran adanya transisi pemerintahan sehingga pengajuan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Desa terlambat sehingga berdampak pada proses pencairan Dana Desa,” tutur Faris.
Sementara untuk tahun 2021 pencairan Dana Desa tahap Dua baru sekitar 100 Desa lebih yang sudah melakukan pencairan.
“Dari 249 Desa baru sekitar 100 Desa lebih yang berhasil melakukan pencairan Dana Desa Tahap Dua,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Jika terjadi keterlambatan proses pencairan Dana Desa maka tentu sangat berdampak pada program pelaksanaan pekerjaan di Desa.
“Dibulan September ini sebenarnya sudah masuk tahap tiga pencairan anggaran Dana Desa, namun ada sebagian Desa yang masih melakukan pekerjaan di Desa sehingga keterlambatan pengurusan pencairan,” terangnya.
Bahkan, kata Faris, ada sejumlah Desa yang baru melakukan proses pencairan Dana Desa tahap satu belum lama ini.
“Ada juga Desa yang baru cair Dana Desa Tahap I Minggu lalu, tapi itu tidak jadi soal yang penting tertuang dalam APBDes,” cetusnya.
Meski begitu, ia berharap, kepada para Kepala Desa yang belum sempat melakukan pencairan Dana Desa tahap Dua agar secepatnya melakukan pengajuan pencairan.
“Untuk para Kepala Desa segera mengajukan proses pencairan untuk tahap dua agar supaya program Desa dapat berjalan dengan lancar dan aman demi kepentingan masyarakat,” tuturnya mengakhiri.
(FIK)






