Home / Berita

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:56 WIB

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Viewer: 339
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual, Senin (23/08) di Kanwil Sumbagut.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan Muhammad Syahrul mengikuti sosialisasi tersebut menghadirkan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dan mewakili Bupati Padanglawas Utara di Emerald Hall Hotel Mega Permata P.Sidimpuan.

Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.

Baca Juga  4 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada
seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Gubsu juga meminta Bupati dan Walikota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.

Sementara itu Walikota P.Sdimpuan Irsan Efendi Nasution SH menympaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

Baca Juga  Kenal Dekat Aspirasi Rakyat, Cabup Usman Sidik Gelar Blusukan Di Pasar Labuha

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah”, ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Politikus PDIP Sebut Sejumlah Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Berita

Kembali, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Pelaku Ilegal Loging*

Arsip

Dituding Jadikan 36 Orang Tersangka Tanpa Bukti Cukup, Ini Kata KPK

Berita

Wagub Kalbar Sampaikan Perubahan Kedua Atas Perda No 8 Tahun 2016

Arsip

Pemkab Asahan Gelar Lomba Cipta Menu, Sosialisasikan Program B2SA

Berita

Acara Pisah Sambut Kapolres Nias Selatan dari yang lama kepada yang baru dilaksanakan di rumah Dinas Bupati

Berita

Uang Puluhan Juta yang Berceceran di Irigasi di Batang, Pemilik Masih Misteri

Berita

Gubernur Kalbar Diskusi Bersama Ketua DPD RI