Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 22:09 WIB

Jelang Nataru, Disdik Pematangsiantar Keluarkan Surat Edaran Larangan Libur dan Cuti

Viewer: 483
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan  Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah akhir tahun 2021. 

Surat tersebut berisikan tentang libur akhir semester resmi ditiadakan, hingga perubahan pada kalender pendidikan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Pematangsiantar.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung menyatakan bahwa surat edaran Nomor 420/3297 /PP/2021 itu dibuat berpedoman pada SE Nomor 29 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). 

Baca Juga  Sambut HUT Dharma Karyadhika (HDKD) ke-75 Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Buka Layanan Simpati Paspor

“Selain kebijakan libur sekolah akhir tahun 2021, kami juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan tidak boleh ambil cuti selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” ucap Rosmayana Senin, (13/12/21). 

Dia menjelaskan, pada surat edaran tersebut juga dituliskan tentang perubahan pada kalender pendidikan tentang pembagian hasil akhir semester para peserta didik.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Samosir Menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rosmayana menetapkan bahwa tanggal pembagian rapor dimundurkan. Dimana seluruh satuan pendidikan akan melakukan penyerahan Rapor semester 1 (satu) tahun pelajaran 2021/2022 pada tanggal 6 Januari 2022.

Seharusnya, setiap sekolah untuk melaksanakan penyerahan Rapor semester 1 (satu) berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu pada tanggal 18 Desember 2021.

“Kita terpaksa revisi libur semester, yakni menjadi 7 sampai dengan 15 Januari 2022. Hari pertama masuk sekolah pada semester II jatuh pada tanggal 17 Januari 2022,” terang Rosmayana.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Samosir Berikan Bantuan kepada Anak SD yang Menderita Kanker Mata

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menutup Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan ll Dan lll Angkatan 151

Berita

Pemkab Taput Kembali Raih Opini WTP 7 kali berturut-turut.

Berita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional Kab Melawi Apresiasi Pekan Gawai Dayak XIV Kab Melawi Tahun 2022 

Berita

Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun Lamban Warga Positif Corona Baru Ditangani 9 Hari Setelah di Karantina

Berita

Polres Siantar Dinilai Lamban Tangani Kasus Teror Rumah Salah Satu Pemilik Media

Berita

Kadisdik Provsu Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RPS Perhotelan di SMKN 3 Pematang Siantar

Berita

Walikota P.Sidimpuan Buka Lomba Burung Berkicau Walikota Cup 3