Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 22:09 WIB

Jelang Nataru, Disdik Pematangsiantar Keluarkan Surat Edaran Larangan Libur dan Cuti

Viewer: 450
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan  Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah akhir tahun 2021. 

Surat tersebut berisikan tentang libur akhir semester resmi ditiadakan, hingga perubahan pada kalender pendidikan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Pematangsiantar.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung menyatakan bahwa surat edaran Nomor 420/3297 /PP/2021 itu dibuat berpedoman pada SE Nomor 29 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). 

Baca Juga  Bak Mendapat Mukjizat, Sehari Lagi PSBB Jakarta Berakhir, Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Wilayah Ini Diam-diam Tinggal Tersisa 1 Orang, di Mana?

“Selain kebijakan libur sekolah akhir tahun 2021, kami juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan tidak boleh ambil cuti selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” ucap Rosmayana Senin, (13/12/21). 

Dia menjelaskan, pada surat edaran tersebut juga dituliskan tentang perubahan pada kalender pendidikan tentang pembagian hasil akhir semester para peserta didik.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Laksanakan  Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

Rosmayana menetapkan bahwa tanggal pembagian rapor dimundurkan. Dimana seluruh satuan pendidikan akan melakukan penyerahan Rapor semester 1 (satu) tahun pelajaran 2021/2022 pada tanggal 6 Januari 2022.

Seharusnya, setiap sekolah untuk melaksanakan penyerahan Rapor semester 1 (satu) berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu pada tanggal 18 Desember 2021.

“Kita terpaksa revisi libur semester, yakni menjadi 7 sampai dengan 15 Januari 2022. Hari pertama masuk sekolah pada semester II jatuh pada tanggal 17 Januari 2022,” terang Rosmayana.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ciptakan Herd Immunity, SMKN 1 Siantar Gelar Vaksinasi Dosis II Bagi Peserta Didik

Berita

Pemkot Pontianak Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak

Berita

Hangatnya Pertemuan Trump-Kim, Tepukan di Punggung dan Sentuhan

Arsip

5 Bocah Jenius Kuliah di Kampus Dunia, Salah Satunya Dari Indonesia

Berita

Plt. Bupati Humbahas Buka FGD Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kawasan Food Estate

Berita

Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD 2020 di Sidang Paripurna DPRD

Berita

40 Tim Sepakbola SMA/SMK Cabdis Siantar Akan Bersaing Memperebutkan Piala Gubsu

Berita

Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli, Anggota Polsek Samalantan Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat