
Sambas Kalbar, Kompas Nasional.com.Senin, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, melakukan pembinaan terhadap operator Pesawat Uap yang mengoperasikan boiler dan sterillizer di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), Senin (23/8/2021).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan, ada 15 orang operator Pesawat Uap di PMKS yang mendapat pembinaan. Mereka diberikan pelatihan tentang pengetahuan alat, sifat-sifat alat, identifikasi potensi peledakan, kebakaran dan lain sebagainya.
“Pekerjaan mereka yang dianggap memiliki potensi membahayakan harus dikerjakan oleh operator yang berkompetensi dan mengerti betul tentang Pesawat Uap,” katanya.

Sifat potensi bahaya di lingkungan PMKS menuntut pekerja harus memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan,” sambungnya.
Pembinaan ini kata Zainal, dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar dan Disnakertrans Kabupaten Sambas.
Dia memaparkan, berdasarkan Undang-undang Uap dan Peraturan Uap Tahun 1930 tentang Pesawat Uap dan Permenaker Nomor 1 tahun 1988. Tentang kualifikasi pengoperasian Pesawat Uap, dimana tertuang di dalamnya bahwa operator harus mengerti secara detail, arti fungsi dan jenis-jenis Pesawat Uap serta bagaimana pengoperasiannya.
“Saya harap operator Pesawat Uap yang telah menerima pelatihan dari narasumber yang telah kompeten di bidangnya bisa mengaplikasikan standar keselamatan kerja secara benar di lapangan,” pungkasnya.
(Darwis)






