Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:25 WIB

Polres Ketapang Sampaikan Keberhasilan Ungkap Kasus Illegal Mining dan Narkoba

Viewer: 402
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

KETAPANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com-Jajaran Polres Ketapang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Pertambangan emas Tanpa Izin ( PETI ) dan sejumlah tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dalam kurun waktu seminggu kebelakang.

Konferensi Pers dilaksanakan di ruang aula Mapolres Ketapang pada Senin, 16 Agustus 2021, Pukul 13.00 wib.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres Kompol Jonathan David, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., beberapa Perwira Polres serta dihadiri seluruh awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kapolres menjelaskan bahwa dalam kurun waktu seminggu terakhir ini, jajaran Polres Ketapang mengungkap 1 kasus pertambangan emas tanpa izin yang terjadi di wilayah kecamatan sandai dimana dari hasil ungkap kasus, Kepolisian berhasil mengamankan 3 tersangka dan sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Djarot Kaget Pendemo Ahok Justru Acungkan Salam 2 Jari

“ Satu kasus pertambangan emas ilegal berhasil kita ungkap dengan mengamankan 3 tersangka serta ada tiga kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap dengan 6 tersangka yang diamankan ” Ujar Kapolres.

Dijelaskannya, untuk kasus pertambangan ilegal, awal mulanya, anggota Polsek Sandai Polres Ketapang mendapatkan info bahwa adanya kegiatan penambangan liar di dusun sayan desa riam dadap kecamatan hulu sungai pada har kamis 12 agustus 2021, info ini pun langsung dilakukan pengembangan oleh anggota Polsek dan berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sejumlah plastic kecil berisi butiran emas serta alat alat tambang.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana narkotika, juga berhasil diungkap anggota polsek sandai di 3 lokasi berbeda, yaitu di dua buah penginapan di kecamatan sandai dan di lokasi tambang di dusun sayan kecamatan hulu sungai, dari ketiga lokasi tersebut, total tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang dengan keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah Shabu sebanyak 17,57 gram bruto, Pil Inex / Ekstasi sebanyak 8 butir dengan berat total 3,73 gram bruto serta Uang Tunai sejumlah Rp 23.624.000.

Baca Juga  TNI-Polri Gelar Patroli Show of Force: Ciptakan Kondisi Aman di Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Samosir

Kapolres menambahkan bahwa serangkaian pengungkapan kasus pertambangan emas tanpa izin dan ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan kjajaran polres ketapang menandakan komitmen Polres Ketapang yang tanpa henti memberantas segala bentuk tindak pidana dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kabupaten ketapang yang kondusif.

Dalam penyampaian sesi akhirnya, Kapolres menghimbau agar warga masyarakat tidak hentinya untuk selalu menerapkan dan mentaati protokol kesehatan secara massiv dan ketat, hal ini suma adalah upaya semua dalam memutus penyebaran pandemi.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ket:Foto//Ketua Dewan Pengawas LPAI Sumut Sedang Menyematkan Kalung Bunga Di Leher Kerua Umum LPAI Kak Seto.(ist)

Berita

Darmawan Dewas LPAI Menyambut Hangat kedatangan Kak Seto di Medan

Asahan

SBMI Dan Greenpeace Gelar Nobar “Before Your Eat” Di Asahan

Berita

Personil Polsek Jongkong Pantau Ketinggian Air,waspada Banjir dan Longsor

Asahan

Dandim 0208 / Asahan Tinjau Dua Desa di Lokasi TMMD Kecamatan Sei Kepayang

Berita

Sekda Kembali Jadi Orang Pertama Divaksin Sinovac Di Tapsel Tahap Kedua

Berita

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Ketua TP. PKK Tapanui Utara Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Agar Semakin Produktif Berkarya.

Berita

Secara Virtual Danramil Sukadana Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.

Berita

Polres Kapuas Hulu Gelar Lat Pra Ops Aman Nusa II Kapuas