
HALSEL – Kompasnasional.com | Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan. Penggeledahan difokuskan di ruangan data dan pelaporan Bidang Bina Marga, Senin (02/08/21).
Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH mengatakan, penggeledahan di Dinas PUPR Halsel merupakan penggeledahan lanjutan yang sebelumnya pada hari Jumaat (16/07) lalu juga melakukan penggeledahan dan penyegelan salah satu ruangan di Dinas PUPR.
“Penggeledahan pada hari ini merupakan penggeledahan lanjutan yang sebelumnya belum dapat dilaksanakan dikarenakan salah satu ruangan yang menjadi target penggeledahan belum dapat dibuka, jadi pada hari ini Penyidik Kejari Halmahera Selatan membuka segel dan melaksanakan penggeledahan lanjutan,”paparnya.
Kepala Kejari Juga menyebut, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Halsel yang di Ketuai oleh Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH bersama Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH pergi meninggalkan Kantor PUPR Halsel pada pukul 16:00 WIT dengan membawa dokumen penggeledahan.
“Setelah melakukan penggeledahan sekitar 2 jam, Tim Penyidik Kejari membawa beberapa dokumen hasil penggeledahan,” pungkasnya.
(FIK)






