Home / Berita

Rabu, 28 Juli 2021 - 23:33 WIB

168 UNIT EXCAVATOR, 359 SET MESIN GELONDONGAN DAN 24 BUAH TONG TELAH TERDATA OLEH APH YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA CUKONG UNTUK AKTIPITAS PETI DI KETAPANG.

Viewer: 1414
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

Kompas Nasional.com. Ketapang Kalimantan Barat. Berdasarkan sumber yang dapat di percaya dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, sesuai dengan hasil rapat koordinasi unsur Forkopinda Kabupaten Ketapang , terkait dengan penanganan tentang permasalahan pertambangan emas tampa izin di wilayah kabupaten Ketapang.

Sesuai dengan data lokasi peti yang dibuat oleh oknum APH bahwa , di wilayah inhutani serta jumlah alat yang telah dipergunakan oleh cukong peti , antara lain seperti di lokasi Danau Panjang Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 17 unit Excavator, Keruing Dalam Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 9 unit excavator, Padang Kuning 1 Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan 41 unit excavator, Padang Kuning 3 Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 9 unit excavator.

Baca Juga  Bupati Tapsel Ajak Semua Pihak Untuk Cari Solusi Dalam Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19

Selanjutnya Lubuk Sempuk Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 16 unit excavator, Lubuk Hantu Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 unit excavator, Padang Bunga Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 3 unit excavator, Padang Tikar Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 6 unit excavator, Keruing Luar Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak sebanyak 2 unit excavator, Indotani dalam Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak 10 unit excavator, Km 26 Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan 5 unit excavator.

Dan untuk lokasi Lubuk Toman Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 unit excavator, Jaka Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak sebanyak 7 unit excavator, KM. 27 (JL.Karya Bersama) Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 15 unit excavator, Sungai Burung Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 14 unit excavator, Hatta Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 10 unit excavator.

Baca Juga  Bareskrim Ringkus DPO Kasus Narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon

Untuk di lokasi Robin Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 126 set Mesin Glondongan dan 6 Buah Tong, lokasi Lama Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 16 Set Mesin Glondongan dan 10 Tong, Lokasi Tempalong Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 35 Set Mesin Glondongan dan 4 Buah Tong serta lokasi Jabon Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 182 Set Mesin Glondongan dan 4 Buah Tong.

Yang menjadi pertanyaan dimana keberadaan 168 Excavator, 359 set mesin gelondongan dan 24 buah tong , lalu siapa tersangkanya. Sangat diduga keras Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Ketapang telah dipelihara oleh para Cukung PETI.

(Korda Kalbar : Rahman) .

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Oknum Polisi Menawarkan Perubahan Pasal Pelanggaran Kepada Pengendara Agar Mampu Membayar Tilang dengan Uang Tunai

Berita

Guna Menghasilkan Lulusan Yang Kompeten, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Laksanakan Pemagangan Guru di IDUKA

Berita

Plt. Bupati Humbahas bersama Sekda dan OPD Sambut Kapolres Yang Baru

Berita

Direktur PDAM Tirta Melawi Menjelaskan Penyesuaian Tentang Tarif Tahun 2021

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Korps Marinir ke-76

Berita

Anggota Koramil 02/Sejangkung Lakukan Jum’at Bersih Dengan Sasaran Makam Di Wilayah Binaan.

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon Pengarahan Kasad 

Berita

Tangannya Diborgol, Jerinx Sampaikan Pesan Sebelum Ditahan di Polda Bali