Home / Berita

Senin, 15 Maret 2021 - 19:21 WIB

Direktur PDAM Tirta Melawi Menjelaskan Penyesuaian Tentang Tarif Tahun 2021

Viewer: 518
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional.com Melawi  Kalbar. Penyesuaian tarif pembayaran air yang sempat dikeluhkan warga, dan pelanggan PDAM Tirta Melawi  diawal tahun 2021 keluhan warga lansung disikapi oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi ,dengan mengundang awak media online  sekabupaten Melawi Senin (15/3/21) di aula Kantor PDAM Tirta Melawi Nanga Pinoh.

Direktur PDAM Tirta Melawi,
Agus Darius menyampaikan dihadapan awak media mengenai penyesuaian tarif sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor : 15 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor : 71 Tahun 2016, serta dari hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dari Tahun 2017, 2018 sampai 2019 yang mengharuskan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi melakukan penyesuaian tarif.

Sebelum penyesuaian tarif di laksanakan PDAM juga sudah melakukan tahapan-tahapan sosialisasi, mulai dari konsultasi publik, sosialisasi kepada perwakilan pelanggan dimasing-masing kelompok mulai dari kelompok sosial, kelompok rumah tangga dan kelompok niaga, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PDAM melalui tatap muka di PDAM Tirta Melawi, kunjungan kerja ke Kecamatan melalui Medsos baik itu Instagram,  Facebook bahkan dialog interaktif melalui radio, terang Agus.

Baca Juga  Walikota Siantar Hadiri Kick Off Program QRIS 1.001 Masjid di Sisibatas Labuhan

Agus Darius juga menjelaskan kenapa penyesuaian tarif ini dilakukan, karena oprasional dan pemeliharaan serta perawatan yang sangat besar seperti pembelian bahan kimia, pengantian aksesoris bahkan pembayaran listrik.

Karena pada tahun 2021 ini pelayanan sudah menuju 24 jam.
Menurut Dirut PDAM Tirta Melawi, sampai hari ini dengan jumlah pelanggan yang sudah sangat besar kurang lebih mendekati angka 10 ribu pelanggan maka kita membutuhkan biaya oprasional yang cukup tinggi, kami melakukan penyesuaian tarif ini memang sudah direncanakan dari tahun 2019, sesuai Perbub yang disahkan pada bulan mei tahun 2020 dan diberlakukan bulan januari Tahun 2021.

Baca Juga  Residivis Sabu Dimainkan Kibus , Akhirnya Kembali Masuk Bui

Sosialisasi mengenai tarif sudah di lakukan dan dijalankan sesaui dengan tahapannya namun tidak semua pelanggan juga bisa menerima dan mendapat informasi Kami juga berharap kepada pelanggan mungkin ada yang belum jelas mengenai tata cara perhitungan tarif baru, kami mohon pelanggan datang langsung ke kantor PDAM Tirta Melawi untuk menerima penjelasan cara menghitung tarif yang benar, “ terangnya.

Harapan kami, dengan dilakukan penyesuaian tarif ini agar pelanggan hemat dan bijak dalam menggunakan air, oleh sebab itu gunakan air seperlunya sesuai dengan kebutuhan, jangan boros, serta atasi kebocoran dan kerusakan sehingga penggunaan air itu sesuai dengan kebutuhan pelanggan, “ tutupnya. Agus Darius.

Penulis : (Jon.L).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pria Tanpa Identitas Loncat dari Jembatan Ampera hingga Tewas

Berita

Presiden Joko Widodo Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Simalungun Secara Virtual

Berita

KPU Samosir Tegaskan Peran dan Tanggung Jawabnya dalam Pengawasan Kampanye Pilkada

Arsip

Kelakuan Bule Ini Bikin Warga Indonesia Naik Pitam

Arsip

DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Berita

Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Wakil Presiden di Kalbar

Arsip

Tas Mencurigakan di dalam Mesjid Gegerakan Warga, Isinya Mengejutkan…

Berita

Anggota DPR Usul WNI Eks ISIS Ikut Bela Negara Agar Otaknya Dicuci