Viewer: 748
0 0

Home / Berita

Kamis, 13 Agustus 2020 - 07:10 WIB

Tangannya Diborgol, Jerinx Sampaikan Pesan Sebelum Ditahan di Polda Bali

Viewer: 749
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.

Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.

Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.

Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Jerinx tak gentar sedikit pun. Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Baca Juga  Bupati Muda Ingatkan Kades Terpilih Tidak Emosional Mengganti Perangkat Desa

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test,” kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.

Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Buka Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah se Kalbar Tahun 2021

Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020). Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dengan Tangan Diborgol, Ini Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali.(TNB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Konsumsi Petai Bisa Merusak Ginjal, Mitos atau Fakta?

Berita

Olimpiade Dibuka Hari Ini, Korut Tegaskan Tak Akan Temui Wapres AS

Berita

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dua Penerbit Inggris Tak akan Terbitkan Lagi Karya Novelis ‘The Maze Runner’

Berita

Sepanjang 35 Km Jalan Ring Road Samosir Tomok – Onanrunggu Rawan Longsor.

Berita

Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

Berita

Komisi III DPRD Samosir ke Kota Pariaman Dalami Hal Pengelolaan Sampah

Berita

Layanan Penitipan LP Narkotika Banyuasin Sangat Baik, Cepat, Mudah, serta Gratis

Berita

Bupati Rapat Koordinasi Pengembangan Klaster UMKM Bersama Kemenko Perekonomian RI Dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan UMKM