Home / Medan / Nasional

Selasa, 20 Juli 2021 - 16:10 WIB

Darmawan Yusuf Pimpinan Serikat Buruh Minta PPKM Darurat Tak Diperpanjang, Takut PHK Massal

Ket:Foto//Pimpinan Serikat buruh Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd, MH sedang memberikan arahan kepada buruh.

Ket:Foto//Pimpinan Serikat buruh Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd, MH sedang memberikan arahan kepada buruh.

Viewer: 692
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Medan,Kompasnasional.com – Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Kabarnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana akan memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Namun, rencana ini ternyata mendapat penolakan dari elemen buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Provinsi Sumatra Utara (SBSI 1992 Sumut).

Para buruh berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat, sebab mereka berpendapat akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan masyarakat, khususnya kaum buruh.

“Kalau ada pembatasan begini, pengusaha akan menutup usahanya, yang jadi korban adalah buruh. Mereka pasti dirumahkan, bahkan di-PHK,” kata Ketua Bidang Hukum SBSI 1992 Sumut Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH pada Senin (19/7).

Baca Juga  Rehab Jaringan Irigasi Rp 2 ,2 Miliar Milik Dinas PSDA Simalungun Gunakan Material "Bekas"

Hal yang paling dikhawatirkan para buruh jika PPKM Darurat diperpanjang ialah terjadinya PHM massal.

Ket:Foto//Ketua Bidang Hukum SBSI 1992 Sumut Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH sedang memberikan pengarahan kepada anggota buruh

Damawan Yusuf yang juga pengacara terkenal ini mengatakan, hingga saat ini saja, PHK akibat Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah di angka 20.000-an. Belum lagi buruh yang dirumahkan tanpa dibayar upahnya.

“Nah, di masa PPKM ini sudah banyak perusahaan di Medan melakukan perumahan buruh. Jika diperpanjang, PHK akan terjadi. Karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan terhenti dan tidak bisa didistribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM,” sebut darmawan yang juga ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan.

Baca Juga  Pesawat Saudi Airlines Alami Gangguan, Penerbangan 440 Jemaah Umroh Tertunda 8 Jam

Oleh karena itu, para buruh ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Gubernur Sumut untuk berpikir ulang memperpanjang PPKM Darurat di Kota Medan.

Ket:Foto//paling kanan kekiri posisi ke dua Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan Darmawan Yusuf

Darmawan Yusuf yang juga Dewan Pengupahan Disnaker Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Ia meminta pemerintah juga memikirkan dampak bagi masyarakat jika pembatasan aktivitas masyarakat ini diperpanjang.

“Cukup petugas memperketat dan terus mengimbau agar masyarakat patuh protokol kesehatan. Beri sanksi kepada pelanggar. Itu harapan kami,” ujar Darmawan.

Penulis : Sunardi/mc

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menteri Susi Diminta Fokus pada Peningkatan Produksi Ikan
Foto Ilustrasi

Berita

Dipolisikan Kasus Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Medan Membantah
Foto Personil Grup Band NCT

Berita

Ada Surat Ancaman Bom, Gegana Sterilisasi Lokasi Konser NCT 127!

Berita

RAPAT KORDINASI KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA ALAM DI KABUPATEN PEKALONGAN

Arsip

Tugas Ketua BPG Berubah Fungsi

Berita

Kesepakatan Berujung Penangkapan, Wartawan Dikriminalisasi

Arsip

AS Janjikan Rp 65 Miliar Buat Kepala Panglima Abu Sayyaf

Berita

Timnas U-16 Juara,Setelah Taklukkan Thailand