Home / Berita

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:18 WIB

Server Online PPDB Bermasalah, Pendaftaran Online Jalur Zonasi Diperpanjang

Viewer: 436
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR – Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar – Simalungun, James Andohar Siahaan S.STP menyatakan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara akan memperpanjang waktu Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang SMA. Selasa,(15/6/2021)

“Waktu pendaftaran untuk jalur zonasi  akan diperpanjang sampai dengan hari Minggu 20 Juni 2021  “kata James.

James juga menuturkan, keputusan perpanjangan waktu tersebut berdasarkan surat edaran dari Disdik Sumut pada Cabdis yang bernomor 421.3/4652/PPDB-SU/VI/2021 tentang Perpanjangan Waktu Pengumuman dan Pendaftaran PPDB Online tahun pelajaran 2021/2022.

Baca Juga  Lonjakan Kasus dan Kematian Covid-19 di Tengah Kasus Omicron XBB

Adapun tujuannya, untuk menjawab keluhan dari para orangtua, sekaligus keberpihakan dan memberi kesempatan untuk mendaftarkan anaknya ke SMA negeri yang akan dituju pada jalur zonasi.

“Silahkan datang ke kantor kami kalau memang masih ada persoalan atau kendala dalam mendaftar PPDB online. Kami siap siaga kapan pun itu jika ada masalah yang ditemukan saat proses pendaftaran,”tegas James.

Baca Juga  Bantu Penanganan Banjir, Kodim 1205/Sintang Kerahkan Personel.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya pada jalur zonasi mengaku mengeluh karena situs pendaftaran PPDB online bermasalah alias error ketika baru membukanya.

James pun tidak menepis hal itu, sebab server PPDB online untuk jalur zonasi tersebut down. Akibatnya, server dinas pendidikan kurang stabil. Sehingga penerimaan calon peserta didik baru, tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sesebelumnya.

“Tapi sekarang sudah kembali stabil, silahkan untuk mencoba kembali mendaftar PPDB online,”ujar James Andohar Siahaan.

TONI T

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Massa Pendukung Ahok Berencana Demo di Istana Protes Jokowi

Berita

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Masyarakat Desa Simatohir Hibahkan Tanah Ke Pemko P.Sidempuan, Wujudkan Desa Wisata

Berita

Rakor Pengendalian Karhutla Digelar, Dihadiri Oleh Stakeholder Terkait

Berita

Preservasi patching Jalan Nasional Kembali Telan Korban

Berita

DPRD Samosir Kunjungi Koperasi Rap Tama Jaya

Berita

SYL dan Eks Anak Buah Saling Lempar Bola Panas Usai Dituntut Penjara